Iklan Lintas Nasional

Lapor Mas Nadiem, Sekolah di Aceh dan 18 Provinsi Lainnya Belum Dapat Kuota Internet Gratis

LINTAS NASIONAL – JAKARTA, Sejumlah sekolah di 19 provinsi dikabarkan belum menerima bantuan kuota internet gratis untuk Pembelajaran Jarak Jauh dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Dalam laporan yang dihimpun Perhimpunan untuk Pendidikan dan Guru (P2G), masih banyak guru dan siswa yang belum mendapatkan kuota internet sejak periode awal September lalu, termasuk yang berada di Ibu Kota Jakarta.

“Masih banyak siswa dan guru di daerah termasuk Jakarta yang belum menerima subsidi kuota, padahal guru dan orang tua siswa sangat mengharapkan bantuan ini,” kata Koordinator P2G Satriwan Salim, Selasa 27 Oktober 2020

Satriwan menjabarkan 19 provinsi tersebut, antara lain Aceh, Sumatera Barat, Kepulauan Riau, Riau, Sumatera Selatan, Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.

Kemudian Bali, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Utara, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat serta Kalimantan Utara.

Sekretaris P2G Afdhal menambahkan, seharusnya Kemendikbud memperbaiki dulu data pelajar dan pengajar yang tervalidasi sebelum melakukan pengiriman bantuan tahap kedua di bulan Oktober ini.

“Wajar saja dari hampir 58 juta data pendidik dan peserta didik yang mesti disalurkan, serapannya baru sekitar 35 juta pada bulan Oktober ini. Mestinya 58 juta penerima kuota ini sudah diberikan sedari September,” ucap Afdhal.

Di sisi lain, P2G mengapresiasi Kemendikbud yang telah menambah media aplikasi pembelajaran dari 19 aplikasi belajar kini ribuan media aplikasi yang bisa diakses.

“Ini akan mendiversifikasi dan memperkaya pilihan siswa dan guru dalam belajar, sehingga layanan PJJ Daring akan lebih berkualitas,” ucap Satriwan.

Diketahui, Kemendikbud mencatat sudah ada 35,7 juta nomor ponsel pengajar dan pelajar yang sudah menerima bantuan kuota internet gratis.

Jatah kuota internet dipatok sebesar 35 gigabyte per bulan untuk siswa dan 50 gigabyte per bulan untuk mahasiswa.

Kemudian jatah kuota internet sebesar 45 gigabyte per bulan untuk guru dan 50 gigabyte per bulan untuk dosen. Total anggaran untuk kuota internet ini adalah Rp 7,2 triliun. (Red)