Iklan Lintas Nasional

Mahfud MD: Ada Pulau di Aceh Diakui PBB yang Lebih Besar dari Sipadan dan Ligitan

LINTAS NASIONAL – JAKARTA, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD buka suara terkait anggapan khalayak ramai soal lepasnya Pulau Sipadan dan Ligitan adalah bukti bahwa pemerintah tidak mampu menjaga kedaulatan negara.

Pulau yang terletak di Aceh Barat lebih luas daripada Pulau Sipadan dan Ligitan yang telah diakui milik Indonesia oleh PBB sejak 2017.

Menurutnya, permasalahan Pulau Sipadan dan Ligitan sama sekali tak ada kaitannya dengan pertahanan negara.

Mahfud menjelaskan, permasalahan lepasnya dua pulau yang berada di Selat Makassar tersebut sebatas sejarah dan yuridis.

“Kadang kala kita selalu mengeluh, Indonesia ini tidak mampu menjaga kedaulatan, kita sampai kehilangan Pulau Sipadan dan Pulau Ligitan. Saya kira kehilangan Sipadan-Ligitan itu soal historik saja, soal yuridis, bukan soal pertahanan,” kata Mahfud, Selasa 15 Desember 2020.

Mantan Menteri Pertahanan (Menhan) era Presiden Gusdur itu kemudian menuturkan bahwa pemerintah Indonesia telah mendapatkan pulau baru pada 2017 di sekitar Aceh Barat. Menurutnya, luas daerahnya mencapai 2.000 kali lipat lebih luas dari Pulau Sipadan-Ligitan.

“Tetapi orang tidak pernah berpikir juga bahwa tahun 2017 itu pemerintah justru mendapat tambahan pulau baru di Aceh Barat sana yang luasnya 2.000 kali Pulau Sipadan-Ligitan. Ini kan seluas Pulau Madura misalnya, itu diperoleh, tetapi kita tidak pernah menyebut itu, apalagi memberi pujian,” tuturnya.

Mahfud pun mengajak seluruh pihak untuk menjaga kedaulatan negara dan bekerja sebaik mungkin. Menurutnya, untuk daerah atau pulau yang belum terintegrasi dengan Indonesia, kalau bisa dimiliki, maka akan diambil oleh Mahfud dengan cara baik-baik.

“Jadi mari kita bekerja sebaik-baiknya. Yang ada kita jaga, yang belum teregistrasi dengan baik, kita ambil secara baik,” katanya. (sindo)