Iklan DPRK Aceh Utara untuk JMSI

Iklan Lintas Nasional

Milad GAM ke 45, Jubir KPA: Kami Tidak Menyuruh dan Melarang Pengibaran Bintang Bulan

LINTAS NASIONAL – BANDA ACEH, Komite Peralihan Aceh (KPA) yang didominasi mantan kombatan, pada 4 Desember 2020 mendatang akan memperingati Milad GAM.

Ketua KPA Pusat, Muzakir Manaf atau Mualem menginstruksikan agar peringatan 4 Desember digelar dengan doa bersama, menyantuni anak yatim, dan ziarah ke makam para syuhada.

Terkait isu pengibaran bendera yang setiap tahun dikaitkan menjelang 4 Desember, Jubir KPA, Azhari Cagee mengatakan, sebagaimana instruksi pimpinannya menyebutkan, bahwa KPA tidak menyuruh dan melarang pengibaran bendera tersebut.

“Kita tidak menyuruh dan tidak melarang. Kenapa? Karena itu sudah menjadi bendera Aceh sesuai Qanun Nomor 3 tahun 2013. Maka KPA tidak dalam kapasitas menyuruh dan melarang. Nanti kalau menyuruh dan melarang akan dianggap itu bendera KPA. Padahal itu bendera jelas- bendera Aceh sesuai qanun,” katanya seperti dikutip dari tribunnewsaceh.com pada Minggu 29 November 2020.

Oleh karena itu, menurut Azhari Cagee, yang berhak menindaklanjuti terkait polemik bendera Aceh adalah Gubernur Aceh dan DPRA.

Cagee juga menyebutkan, bahwa pada tahun 2018 saat ia masih menjabat Ketua Komisi I DPRA, ia pernah menyerahkan bendera bintang bulan kepada Nova Iriansyah yang saat itu menjabat Plt Gubernur Aceh, di dalam sidang paripurna.

“Beliau menerima dan juga berjanji akan memperjuangkan. Nah sekarang tentu yang berhak mengeluarkan Pergub terkait bendera adalah gubernur. Kita mengharapkan beliau segera menindaklanjuti, sebagaimana janjinya saat itu,” kata Azhari Cagee

Azhari Cagee juga menjawab terkait isu akan adanya pergerakan massa ke Banda Aceh saat 4 Desember nanti.

“Menurut informasi yang kita terima sampai saat ini belum ada pembentukan panitia belum ada persiapan apapun dan instruksi apapun,” pungkas Azhari Cagee. (Red)