LINTAS NASIONAL – BIREUEN, Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Bireuen meminta Kapolres Bireuen untuk dapat menertibkan kendaraan-kendaraan yang telah memasang bahan kampanye peserta pemilu 2024 sebelum masa kampanye yang akan dimulai sejak 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024 mendatang.
Demikian salah satu poin permintaan yang disampaikan oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Baihaqi kepada Bapak Kapolres Bireuen, AKBP Jatmiko, SH, MH dalam kegiatan penguatan kapasitas anggota Panwascam se-Kabupaten Bireuen yang digelar di aula Hotel Fajar, Sabtu 11 November 2023.
Selain menertibkan kendaraan yang memasang bahan kampanye peserta Pemilu 2024, Baihaqi juga meminta dukungan agar Polres Bireuen menghentikan sementara turnamen-turnamen atau event sejenisnya yang berpotensi dapat dijadikan sebagai ‘ladang’ kampanye oleh peserta Pemilu.
“Permintaan ini merupakan upaya kami di Panwaslih Bireuen untuk mengantisipasi adanya kampanye peserta pemilu yang dilakukan diluar jadwal, sama halnya seperti penertiban alat peraga kampanye yang sudah kami lakukan beberapa hari yang lalu sehingga kami sangat berharap atensi dari Pak Kapolres Bireuen akan hal ini,” pinta Baihaqi.
Selanjutnya, Baihaqi menambahkan, kegiatan yang diselenggarakan pihaknya hari ini untuk berbagi pengetahuan tentang mekanisme penyelesaian sengketa antar peserta pemilu dengan Panwascam se-Kabupaten Bireuen yang bertujuan untuk pembekalan jika nantinya terjadi sengketa antar peserta di lapangan.
Sementara itu, Kapolres Bireuen AKBP Jatmiko, SH, MH yang hadir dalam kegiatan tersebut menyampaikan akan terus memberikan dukungan dalam proses penyelenggaraan pemilu 2024 dan siap memberikan pengamanan.
“Kami dari Kapolres Bireuen siap memberikan dukungan dan pengamanan dalam penyelenggaraan pemilu, seperti yang kami lakukan kemarin saat penertiban alat peraga kampanye yang dilakukan oleh Panwaslih Bireuen bersama Satpol PP dan WH Bireuen,” jelasnya dalam kata sambutan.
Lebih lanjut Jatmiko menambahkan, pihaknya dan jajaran akan bersikap netral dalam proses Pemilu 2024 dan ia juga berharap agar setiap Panwascam untuk memahami dan mempelajari tata cara penyelesaian sengketa antar peserta pemilu karena ini sudah menjadi tugas Panwascam nantinya.
“Saya berharap setiap Panwascam hari memahami dan mempelajari pengetahuan yang diberikan oleh Panwaslih Bireuen nantinya karena ini adalah salah satu tugas rekan-rekan semua sebagaimana yang telah ditentukan dalam Undang-undang,” tutupnya.
Selanjutnya, Ketua Panwaslih Bireuen, Rahmad S.Sos, MAP dalam kata sambutan dan pembukaan mengatakan, pihaknya dan jajaran di setiap tingkatan akan siap mengawasi setiap tahapan proses penyelenggaraan pemilu sehingga dapat terwujud pemilu yang akuntabel.
“Secara prinsip kami akan mendorong pemilu yang akuntabel dan pembekalan kepada Panwascam se-Kabupaten Bireuen hari ini untuk memahami tata cara penyelesaian sengketa antar peserta adalah salah satu upaya kami untuk menghadapi dan mengawasi penyelenggaraan pemilu 2024 sehingga terwujud pemilu yang bertanggungjawab,” sebutnya.
Rahmad menambahkan, pihaknya akan terus membangun koordinasi dan komunikasi dengan lintas sektoral karena mengawasi pemilu tidak mampu dilakukan oleh jajaran Panwaslih Bireuen saja akan tetapi butuh dukungan dan partisipasi semua pihak.
“Baru kemarin kita lakukan penertiban APK di seluruh Kabupaten Bireuen dan dalam prosesnya kita dibantu oleh masyarakat dan Pemerintah Bireuen dan turun diback-up oleh jajaran Polri dan TNI di Bireuen, dan ini menjadi indikator bahwa kita Panwaslih Bireuen tidak bisa bekerja secara sendiri-sendiri,” pungkasnya.
Sebagai informasi, Panwaslih Bireuen menggelar peningkatan kapasitas untuk seluruh Panwascam tentang tata cara penyelesaian sengketa untuk seluruh Panwascan se-Kabupaten Bireuen. Kegiatan yang digelar di aula Hotel Fajar turut menghadirkan narasumber dari Polres Bireuen, Zulkarnaen dari unsur Kejari Bireuen, Aditya Gunawan.
Zulkarnaen dalam paparannya menjelaskan unsur-unsur pidana dalam pemilu. Sedangkan Aditya Gunawan memberikan gambaran tentang tata cara penyusunan legal opinion. Materi tentang tata cara penyelesaian sengketa antar peserta pemilu disampaikan langsung oleh Komisioner Panwaslih Bireuen, Baihaqi. (AN)