LINTAS NASIONAL – BANDA ACEH, Publik Aceh masih penasaran dan bertanya-tanya soal pengunduran diri Bustami Hamzah sebagai Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BPKA) dan Preskom BAS secara tiba-tiba dan mengejutkan.
Tentunya pengunduran diri pejabat penting di lingkungan pemerintah Aceh dengan tiba-tiba pasti ada masalah yang sangat krusial di internal pemerintah, maka sudah sepatutnya Gubernur memberikan penjelasan kepada publik.
Hal itu disampaikan oleh Pengamat Poltik dan kebijakan publik Aceh Usman Lamreung pada Sabtu 19 Juni 2020, menurut Usman, DPRA sebagai lembaga pengawasan bisa memanggil Gubernur Aceh Nova Iriansyah untuk meminta klarifikasi pengunduran diri Bustami Hamzah agar berbagai isu dan dugaan yang berkembang di publik terjawab, seperti penyebutan kode appendix pada dokumen APBA.
“Isu berkembang di publik, tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA) telah merumuskan kegiatan-kegiatan dengan kode Appendix yang disingkat dengan kode AP, dan Gubernur Aceh Nova Iriansyah tidak mengetahui hal tersebut,” kata Usman
Untuk menepis dugaan dan isu konflik elit birokrasi tidak simpang siur, Usman meminta DPRA memanggil Gubernur Aceh untuk minta klarifikasi pengunduran diri Kepala BPKA, agar isu konflik birokrasi terjawab, dan ini juga bagian dari transparasi tata kelola pemerintahan Aceh.
“Selain itu, KPK harus masuk ke DPKA untuk mengusut hingga tuntas dugaan ada permainan anggaran berkode appendik. KPK perlu memanggil Ketua Tim TAPA Aceh Taqwallah untuk memberikan keterangan,” kata Usman Lamreueng yang merupakan akademisi Universitas Abulyatama Aceh Besar.
Begitu juga dengan mundurnya Bustami Hamzah sebagai Presiden Komisaris Bank Aceh Syariah, Kata Usman kekosongan Preskom BAS harus segera diisi agar kebijakan dapat berjalan secara maksimal.
Selain itu lanjutnya, Rakyat Aceh juga mempertanyakan sisa uang APBA 2020 Rp 3,9 T, apa masih ada di BAS setelah diaudit oleh BPK pada Mei 2021, jangan sampai Silpa APBA 2020 di Bank Aceh digunakan oleh orang/kelompok tertentu.
“Pada saat Audit bisa saja ada di rekening Pemerintah Aceh di BAS sisa 3,9 T, apakah setelah Audit BPK masih utuh atau sudah berkurang? Pertanyaan adalah apakah masih ada uang sisa lebih APBA 2020 Pemerintah Aceh 3,9 T paska Audit BPK?. Apakah Bustami mundur kemungkinan sulit untuk mempertangungjawabkan keuangan karena pengeluaran bukan berbasis program/kegiatan dan ditengah kepentingan penguasa?,” tanya Usman
Menurut Usman permasalahan ini harus dijawab secara terbuka pada publik sebagai bentuk transparansi pengelolaan anggaran pemerintah Aceh.
“Kami sebagai rakyat Aceh, mendorong DPRA untuk memanggil Gubernur Aceh Nova Iriansyah, untuk meminta klarifikasi terkait mundurnya Bustami Hamzah sebagai Kepala BPKA dan Presiden Komisaris Bank Aceh Syariah, agar public Aceh tidak menduga-duga, dan ini sebagai bentuk transparansi anggaran dan memberikan informasi yang benar pada masyarakat, agar masyarakat percaya pada pemerintah,” pungkas Usman Lamreung (Red)