Daerah  

Pemerintah Aceh Dituding Hambat dan Monopoli Pengelolaan Blok B

Pemerintah Aceh Dituding Hambat dan Monopoli Pengelolaan Blok B

LINTAS NASIONAL – BANDA ACEH, Mahasiswa Pasca Sarjana UNAS, Mauliza Effendi menuding Pemerintah Aceh Sengaja menghambat Perusahaan Daerah Pasee Energi (PDPE) dan memonopoli pengelolaan Block B.

“Terkait dengan polemik block B Migas Aceh, Kami menilai bahwa pemerintah Aceh tidak serius dalam hal pembangunan Aceh, khususnya Aceh utara.” Kata Effendi melalui pers rilisnya pada, Rabu, 21 Oktober 2020

“Pemerintah Aceh dengan sengaja tidak melibatkan Aceh Utara dalam pengelolaan block B dengan dalih PDPE (Perusahaan Daerah Pasee Energi) tidak berbadan perseroan terbatas (PT), Padahal Aceh Utara Sudah mengusulkan draft rancangan Qanun perubahan PDPE menjadi PT, namun Draft tersebut tidak di evaluasi oleh pemerintah aceh hingga hari ini.” lanjutnya.

Menurutnya, Pemerintah Aceh telah melakukan kebohongan dengan mengatakan telah melakukan koordinasi dengan pemerintah Aceh Utara.

“Bohong jika pemerintah Aceh dan PT PEMA yang mengatakan telah berkoordinasi dengan pemerintah Aceh Utara, yang dapat dibuktikan dengan bocoran surat yang kami dapatkan bahwa, pertanggal 1 juli dan 17 September 2020 pemerintah Aceh Utara sudah mengirim surat kepada Pemerintah Aceh” ungkapnya lagi.

“Namun, tidak pernah digubris hingga pada pertengahan oktober 2020 baru di respon oleh pemerintah Aceh, maka kami menilai ini bentuk kesengajaan pemerintah Aceh dalam upaya mengahmbat proses administrasi terbentuknya PTPE dan berhasrat ingin memonopoli pengelolaan Block B” , Tegas Effendi. (Red)