Iklan DPRK Aceh Utara untuk JMSI

Iklan Lintas Nasional

Daerah  

Pemerintah Aceh Tak Akan Paksa Warga Lakukan Vaksin

LINTAS NASIONAL – BANDA ACEH, Kepala Dinas Kesehatan Aceh Hanif mengatakan pihaknya tak akan memaksakan vaksinasi Covid-19 kepada warga. Ajakan persuasif dan sosialisasi lebih dikedepankan.

“Kalau ditolak, kita terima. Jadi tidak bisa dipaksa,” kata dia dikutip dari CNNI pada Rabu 13 Januari 2021.

Satgas Covid Aceh akan memulai vaksinasi pada Jumat 15 Januari 2022. Sebanyak 10 pejabat prioritas akan disuntik perdana lalu diikuti oleh tenaga medis, di Rumah Sakit Umum Zainoel Abidin (RSUZA) Banda Aceh.

Pihaknya akan melakukan vaksinasi hingga lima bulan ke depan dengan target 3,7 juta warga yang akan disuntik.

Namun, jumlah itu bisa saja tidak tercapai lantaran adanya warga yang tidak mau divaksin. Hanif mengatakan hal itu tidak masalah. Pihaknya mengantisipasi banyaknya penolakan dengan tetap menggalakkan edukasi ke warga secara persuasif.

“Kita tetap memberikan edukasi ke masyarakat, intinya satgas mengudakasi secara persuasif, agar warga yang menolak mau di vaksin,” ucapnya.

Tim Satgas Covid Aceh juga tidak mengeluarkan peraturan atau sanksi bagi warga yang menolak vaksin. Yang ada hanya berupa surat edaran yang berisi ajakan kepada warga untuk mau diimunisasi.

“Inikan tujuan pemerintah baik, bagaimana untuk mencegah warga tidak tertular covid. Kita harap warga bersedia untuk divaksin,” ucapnya.

Untuk mengkampanyekan vaksinasi Covid kepada warga, Tim Satgas Covid juga sudah menggandeng Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh untuk ikut mensosialisasikan pentingnya vaksin untuk memutus penularan Covid.

“MPU sudah mengikuti putusan MUI. Jadi mereka tidak lagi mengeluarkan fatwa. Mpu secara resmi akan mengeluarkan surat akan mengikuti MUI Pusat,” ujarnya (Red)