
LINTAS NASIONAL – ACEH TIMUR, Pemerintah Kabupaten Aceh Timur mempersiapkan tiga hektar lahan pemakaman bagi pasien terpapar Covid19 yang meninggal dunia.
Hal itu disampaikan oleh juru bicara tim Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Covid-19 Aceh Timur dr. Edi Gunawan MARS dalam jumpa pers yang digelar di aula Serbaguna Sekdakab Aceh Timur pada Rabu 19 Agustus 2020.
Menurut dr. Edi, tanah yang telah disiapkan berlokasi di Desa Bandar Baru, Kecamatan Indra Makmur, Aceh Timur seluas Tiga Hektar yang merupakan milik Pemda
“Lebih kurang seluas Tiga hektar, khusus untuk pasien terpapar Covid19 yang meninggal dunia sesuai dan akan dilakukan pemakaman sesuai prosedur,” ujar dr. Edi
Menurut dokter Edi hal itu sudah ditetapkan di seluruh Indonesia, lokasi lahan tersebut khusus bagi yang memang telah positif dan meninggal akibat terpapar Covid19.
Katanya, jika ada keluarga korban yang menolak dan meminta agar dimakamkan di pemakaman keluarga, ia mengatakan hal itu tidak dibenarkan karena untuk menghindari penyebaran virus.
“Tidak dibenarkan dimakamkan ditempat lain, karena sudah ditetapkan, itu wajib dan telah diberlakukan diseluruh Indonesia,” dr. Edi Gunawan.
Sementara itu Kapolres Aceh Timur AKBP Eko Widiantoro turut menghimbau warga Aceh Timur mematuhi protokoler kesehatab dalam melakukan aktifitas.
Hal itu sesuai instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.
Menurutnya sanksi hukum juga akan diberlakukan untuk warga di Aceh Timur apabila ada warga yang tidak mentaati aturan yang akan disampaikan nanti melalui Peraturan Bupati (Perbup).
“Dengan adanya instruksi presiden maka hukumnya wajib menggunakan masker. Nanti setelah dilakukan pembagian masker melalui camat-camat, setelah keluarnya Peraturan Bupati, maka kita akan menertibkan dan dan akan kita terapkan sanksi hukumnnya bagi yang tidak mematuhi protokol kesehatan,” sebut Eko Widiantoro.
Kapolres menambahkan, hal itu perlu menjadi perhatian semua pihak juga kesadaran msyarakat sendiri, termasuk media agar dapat turut membantu menyampaikan informasi ini kepada semua warga, mengingat angka penularan virus Corona yang semakin menanjak selama ini.
Acara konpers tersebut juga dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Timur Abun Hasbullah Syambas, SH, MH, Perwakilan Kodim 0104 Aceh Timur dan sejumlah instansi yang tergabung dalam Forkopimda serta puluhan wartawan dari media online dan cetak (Red)