LINTAS NASIONAL – ACEH BESAR, Respon Pemerintah Kabupaten Aceh Besar melalui juru bicara Syukri Rahmat, terkait dengan ruas jalan Cot Irie-Limpok yang saat ini masih rusak parah patut dihargai dan dipreasiasi namun lebih baik jika Pemkab berinisiatif menutup lobang dan memperbaikinya terlebih dahulu.
Hal itu disampaikan Akademisi Universitas Abulyatama (Unaya) Aceh, Usman Lamreung pada Sabtu 8 Agustus 2020, menurutnya sudah sewajarnya Pemkab merespon dengan cepat dan peduli terhadap keluhan masyarakat karena perbaikan jalan tersebut sangat mendesak.
“Kami percaya Pemerintah Kabupaten Aceh Besar merespon cepat dan peduli dengan aspirasi masyarakat dan tidak menutup mata aspirasi masyarakat apalagi Aceh Besar berbatasan langsung dengan Ibukota Aceh yaitu Kota Banda Aceh,” kata Usman
Katanya, sangat wajar masyarakat menyampaikan aspirasi, apalagi tujuannya adalah untuk kepentingan bersama, karena Ruas jalan Cot Irie-Limpok adalah jalur alternatif ke kampus Universitas Syiah Kuala Darussalam yang sangat padat, sudah dua tahun terakhir jalan tersebut mengalami rusak parah, berlubang, saat hujan tergenang air dan sangat berbahaya bagi pengguna jalan.
Terkait dengan peralihan status jalan yang menyebabkan Pemkab Aceh Besar sehingga harus menunda plot anggaran untuk jalan tersebut Usman Lamreung menilai kurang tepat, seharusnya sambil berjalan peralihan status, Pemkab Aceh Besar bisa menganggarkan dana untuk pemeliharaan terlebih dahulu.
“Mengingat jalan tersebut sangat padat dan sangat mendesak, seharusnya, Pemkab Aceh Besar memperbaiki dan menutup lobang jalan yang menganggu pengguna jalan,” pintanya
Karena menurut Tokoh Muda Aceh Besar tersebut pada Januari 2020, anggota DPRA sudah turun melihat langsung kondisi jalan Cot Irie – Limpok serta mendorong pemerintah Aceh melalui dinas terkait untuk mempercepat proses peralihan status, karena proses peralihan status akan memakan waktu yang lama.
“Sebagai rasa peduli dan respon aspirasi masyarakat sudah sepatutnya pemerintah Aceh Besar memperbaiki jalan tersebut minimal menutup lubang jalan yang rusak. Bila ini dilakukan, baru bisa dikatakan peduli dan respek terhadap masyarakat pinggiran yang berbatasan dengan Kota Banda Aceh,” sebutnya
Lebih lanjut ia mengatakan jika Pemkab menganggap ruas jalan Limpok – Cot Iri, penyebab kerusakan karena sering dilewati truk berbadan besar atau truk Intercooler pengangkut material, seharusnya Pemkab Aceh Besar melalui dinas terkait segera menindak tegas dan menempatkan personilnya di daerah tersebut, agar truk-truk besar tidak masuk melewati jalan tersebut.
“Pemkab harusnya mengambil tindakan tegas, tidak cukup dengan larangan, malah dulu ada pembatas agar truk besar tidak bisa masuk, agar kerusakannya tidak semakin melebar jangan sampai jatuh korban jiwa kalau dibiarkan lebih lama,” pungkas Usman Lamreung.
Sebelumnya Bupati Aceh Besar melalui Juru Bicara, Syukri Rahmat, SH, M.Kn dalam siaran persnya pada Kamis 6 Agustus 2020 menjelaskan, pihaknya sudah mendengar dan melihat langsung kondisi jalan yang selama ini di keluhkan masyarakat.
Ruas jalan Limpok – Cot Iri saat ini sedang dalam proses peralihan status, dari ruas jalan kabupaten menjadi ruas jalan Provinsi jika poses tersebut selesai Tahun 2020, ia berjanji jalan tersebut akan diperbaiki dengan dana APBA tahun 2021 mendatang. (Red)