Iklan Penutupan Jembatan Peudada

Daerah  

Penyaluran Bantuan Khusus di Bireuen Disinyalir Tak Sesuai Mekanisme

Ist

LINTAS NASIONAL – BIREUEN, Rekanan Pengadaan Barang dan Jasa pada Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Bireuen terlebih dahulu menyiapkan recording (pencatatan) sebelum pemenang tender diumumkan.

Hal itu sebagaimana diungkapkan oleh salah satu sumber yang namanya tidak ingin disebutkan kepada lintasnasional.com pada Kamis 28 Oktober 2021 lalu, sebelum pekerjaan ditender sudah ada recording kandang.

“Sebelum mengikuti tender pihak rekanan sudah menemukan recordingnya dari perusahaan yang bisa menjamin,” katanya.

Artinya dari pengakuan itu, sebelum ditender, pihak Dinas sudah tahu dan diduga perusahaan pelaksananya sudah ditentukan jauh-jauh hari.

Masih menurut sumber itu, pihak rekanan sebelum mengikuti tender sudah meminta dukungan pihak perusahaan dan memiliki recording sebelum mengikuti tender.

“Pihak rekanan telah mencari dukungan, dimana itik yang akan dibagikan sudah ditentukan lebih awal, sebelum mereka tahu siapa pemenang tender, itu dasarnya,” jelas Sumber itu

Sementara itu, Nazli SP. M. SM selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) di Dinas Peternakan dan Kesehatan Dewan Bireuen mengatakan, yang tertuang dalam kontrak itu sesuai dengan makanisme.

“Dasarnya tidak apa-apa bila pihak rekanan telah memiliki recording lebih. Tetapi recording tersebut diserahkan ke pihak dinas,” ujarnya.

Recording tersebut terkait bantuan dana Keuangan bersifat khusus tahun anggaran 2021 untuk 210 Kepala Keluarga (KK) penerima di kabupaten Bireuen yang sebagian sudah disalurkan.

Bantuan tersebut diperuntukan bagi masyarakat terdampak pandemi Covid- 19, terutama bagi masyarakat yang kurang mampu, dengan total pagu Anggaran 2,1 Milyar.

Namun, dari pantuan lintasnasional.com, penyaluran bantaun tersebut, khususnya itik disinyalir tidak sesuai kontrak, atau terbilang lebih cepat dari informasi dan makanisme yang sebelumnya pernah disampaikan oleh PPTK Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan kabupaten Bireuen.

Sebelumnya, Nazli kepada Lintasnoasion.com, Kamis (7/10/2021), di ruang kerjanya, pernah menyebutkan terkait makanisme kontrak dan proses penyaluran bantuan tersebut.

Sementara itu, kata Nazli, pengumuman pemenang tander bantaun tersebut telah diumumkan pada 24 Agustus 2021. Sedangkan penanda-tanganan kontrak pada 30 Agustus 2021.

Ia menyebutkan, pasca penandatanganan kontrak dengan pihak rekanan, limit atau masa waktu penyaluran bantuan 100 hari, karena ayam layer setelah menang tender baru dipesan ke pihak penyedia oleh pihak rekanan.

“Dari BOC dipelihara, oleh pihak penyedia. Dipelihara oleh penyedia selama lebih kurang dari 3 bulan baru disalurkan,” katanya.

Sementara itu, sebut Nazli, untuk usia ayam layer yang akan disalurkan berumur 80 sampai 85 hari, untuk usia itik 90 sampai 95 hari.

Lebih lanjut ia menjelaskan, kontrak kerja tersebut berakhir pada 9 Desember 2021. Namun, sebenarnya pada penanda-tanganan kontrak paling cepat penyaluran 33 setelah Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK), dan paling labat 85 hari.

Nazli SP. M. SM selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) di Dinas Peternakan dan Kesehatan Dewan Bireuen kepada Lintasnoasion.com, Kamis (7/10/2021), di ruang kerjanya.

Menurut Nazli, alasan belum disalurkannya bantuan ternak itik, ayam layer, kandang ayam, dan pakan lantaran pihaknya belum menerima recording atau pencatatan dari pihak rekanan.

“Terkendala di pencatatan (recording) dari pihak pengadaan barang, dari masa BOC sampai masa bertelor. Makanya apa yang diberikan, vaksin apa yang dikasih dari kecil hingga dewasa. Itu yang sedang diusahakan oleh pihak rekanan,” jelasnya.

Adapun pemenang tender terdiri dari CV. Ursula beralamat di Jln. Flamboyan 1 No.163 Gampong Lampulo, Kuta Alam, Banda Aceh, CV. Khalid Karya Gruop, Jln. Tgk. H. Affan No.36 Juli Cot Meurak, Bireuen, dan CV.Perdana Kontruksi jln. Twk Hasyim Banta Muda Gampong Mulia, Kuta Alam, Banda Aceh.

Disanping itu, Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan drh Liza Rozana saat dikomfirmasi lintasnasional.com menyebutkan bahwa dirinya sedang berada di luar daerah.

Selanjut, lintasnasional.com kembali pada 10 November 2021 mengkonfirmasi yang bersangkutan, namua ia meminta waktu untuk memberi jawaban, dan sampai kini pihak media belum mendapatkan keterangan dari kepala dinas Peternakan dan Kesehatan Dewan. (Adam Zainal)