Perangkat Desa di Ponorogo yang Hamili Janda Setelah 1,5 Tahun Main Serong

LINTAS NASIONAL – Seorang perangkat desa di Kecamatan Babadan, Ponorogo menghamili janda usai 1,5 tahun main serong. Ia akan bercerai dengan istri sahnya.

Soal itu disampaikan langsung oleh Sukatman, kades setempat. Sementara perangkat desa yang tengah menjadi perbincangan itu yakni M (50), yang diketahui menjabat sebagai kasie pelayanan di desanya.

“Si M ini akan bercerai dengan istri sahnya dan menikahi Si janda,” kata Sukatman dilansir dari detik.com pada Rabu 11 November 2020.

Menurutnya, janda itu berusia 37 tahun dan sudah memiliki dua anak. Saat ini, usia kandungan wanita itu sudah 5 bulan.

Istri sah dari M, lanjut Sukatman, menuntut cerai atas kejadian ini. Keduanya kini disibukkan dengan pengurusan berkas perceraian.

“Karena nikahnya Si M dan istrinya di Sumatra jadi kemarin sempat cari salinan buku nikah dari sana,” imbuh Sukatman.

Sukatman menjelaskan, setelah ada laporan soal M yang menghamili janda, istri sah dari M tidak terima. Akhirnya warga pun sempat melakukan demo.

“Kemarin, Selasa 10 November 2020 warga sempat demo ke sini meminta Si M mundur dari jabatan dan menikahi si janda. Si M pun menyetujui permintaan warga,” pungkas Sukatman.

M pun menyetujui permintaan warga. Ia sudah mengajukan pengunduran diri dan akan menikahi janda tersebut. Soal itu disampaikan langsung oleh Sukatman, kades setempat.

“Si M sendiri yang bilang mengundurkan diri setelah mengakui perbuatannya (menghamili janda) kepada saya,” tutur Sukatman kepada wartawan, Rabu 11 November 2020

“Si M sudah bilang ke saya katanya mau tanggung jawab menikahi janda dan menceraikan istri sahnya,” imbuhnya.

Pengunduran diri M, lanjut Sukatman, sudah disampaikan sebelum warga demo. “Kemarin juga warga meminta agar mengundurkan diri, Si M pun juga mengatakan mengundurkan diri, jadi permasalahan ini sudah selesai,” papar Sukatman. (Red)