
LINTAS NASIONAL – LANGSA, Oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Langsa RD (35) diduga selingkuh dengan perempuan AG (38) yang juga bersuami diamankan pemuda Gampong Paya Bujok Tunong, Selasa 22 September 2020 menjelang fajar.
Dari Informasi yang dihimpun, Oknum Satpol PP RD (35) merupakan warga Gampong Jawa Muka, Kecamatan Langsa Kota dan pasangan perempuan bersamanya saat ditangkap warga AG (38)dan bersuami, warga di Lorong C Gampong Paya Bujok Tunong,
Kepala Lorong C Gampong Paya Bujok Tunong Safaruddin, S.Sos.I pada awak media menceritakan bahwa pasangan diduga selingkuh ini diamankan pemuda sekira pukul 05.00 wib menjelang fajar.
“Saat ditangkap RD oknum Satpol PP ini keluar dari rumah AG perempuan yang telah memiliki suami. RD masuk rumah AG, saat suami keluar rumah untuk pergi ke masjid menunaikan shalat subuh berjamaah”, terangnya.
Kemudian, setelah diamankan warga dan pemuda, kedua pasangan langsung digiring kekantor Geuchik Gampong Paya Bujok Tunong.
Menurut Safar, warga selama ini sudah curiga atas gelagak Oknum Satpol PP RD, sebab saat suami AG tidak ada dirumah, RD sering kerumah AG.
Pasalnya, saat suami AG kemasjid untuk shalat magrib sampai isya dan subuh, RD datang serta itu menurut pengakuan kedua pasangan tersebut.
Ironisnya, menurut pengakuan RD, mereka sudah beberapa kali melakukan hubungan intim, baik dirumah AG maupun tempat lainya.
“Kita minta diproses sesuai hukum syari’at Islam atau hukuman cambuk, sebab ini sudah mencemarkan nama baik Gampong”, pintanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Syariat dan Pendidikan Dayah Kota Langsa, H Aji Asmanuddin, saat dikonfirmasi awak media membenarkan kejadian tersebut.
“Ia benar, oknum Satpol PP RD dan pasanganya AG ditangkap warga Lorong C Gampong Paya Bujok Tunong. Saat ini sudah diamankan di Kantor Dinas Syariat Isl dan Pendidikan Dayah Kota Langsa sejak tadi pagi”, ujarnya.
Dijelaskanya, Pasangan yang diduga selingkuh ini diamankan warga Lorong C Gampong Paya Bujok Tunong sekira pukul 05.00 wib menjelang fajar. RD ditangkap saat keluar rumah AG dan menyerahkan kedua pasangan tersebut kepetugas Wilayatul Hisbah Kota Langsa.
Kemudian, saat ditanya petugas WH, kedua pasangan tersebut sudah pernah melakukan hubungan layaknya suami istri. Namun tadi pagi saat berada dirumah AG, mereka belum melakukan hubungan intim, hanya berciuman saja.
“Saat ini kita sedang berkoordinasi dengan penyidik Polres Langsa, untuk proses dan langkah hukum yang akan diambil. Saat ini RD oknum Satpol PP dan AG masih diamankan dikantor Dinas Syari’at Islam dan Pendidikan Dayah Kota Langsa”, imbuhnya. (Red).







