LINTAS NASIONAL – RIAU, Warga Pekanbaru, Riau, dihebohkan dengan aksi pengejaran kurir narkoba pada Jumat 23 Oktober malam.
Belakangan di ketahui bahwa satu di antara pelaku merupakan oknum perwira polisi berpangkat Kompol. Yakni Imam Ziadi Zaid (55).
Tak tanggung-tanggung, petugas mendapati 16 kilogram sabu yang disembunyikan dalam kemasan teh.
Saat penangkapan, Imam Ziadi masih menjabat sebagai Kasi Ident Ditreskrimum Polda Riau.
Bahkan berdasar informasi yang diperoleh, Kompol Imam Ziadi pernah menjabat sebagai Kapolsek Tempuling, Indra Giri Hilir, Riau.
Sebelumnya, drama penangkapan kurir narkoba jenis sabu terjadi di Pekanbaru, Riau, Jumat 23 Oktober 2020 malam.
Aksi kejar-kejaran menggunakan mobil terjadi di Jalan Sokarno-Hatta, Pekanbaru, menarik perhatian warga setempat.
Pasalnya, kendaraan pelaku nekat mencoba kabur dari kejaran. Bahkan, petugas harus menabrak kendaraan pelaku berulang-ulang kali hingga akhirnya menepi.
Video penangkapan ini menyebar di media sosial dan menuai sorotan.
Pasalnya, satu di antara dua pelaku merupakan oknum perwira kepolisian berpangkat Kompol. Dia adalah Imam Ziadi Zaid.
Tak tangung-tanggung, petugas mendapati 16 kilogram sabu dari hasil penangkapan itu.
“Matikan saja, woi, matikan,” teriak seorang polisi seperti terlihat dari video yang beredar.
“Tembak mati, tembak mati, matikan,” sambung petugas lain.
Karena mencoba kabur, petugas akhirnya menembak kedua pelaku saat berhasil dihentikan.
Mereka pun langsung dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polres Dumai untuk mendapat perawatan.
Sementara kendaraan yang digunakan pelaku saat beraksi tampak rusak akibat pengejaran petugas. Dari video yang beredar, kedua pelaku menggunakan mobil Nissan Blazer berwarna hitam.
Kompol Imam Ziadi diketahui bertugas di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau. Di sini, dia menjabat sebagai seorang kepala seksi.
Kedua pelaku ditangkap oleh petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau.
Kapolda Riau Irjen Agung Setia Imam Effendi memastikan kedua pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku, meski satu di antaranya merupakan anggota kepolisian.
Kompol Ziadi sendiri sudah dipecat dari kepolisian dengan gelar pengkhianat bangsa.
“Sekarang bukan (anggota) lagi. Saya berharap hakim akan memutuskan hukuman yang layak para pengkhianat bangsa ini,” kata Agung
Pada penggerebekan Jumat 23 Oktober 2020, petugas menangkap dua kurir sabu seberat 16 kilogram. Yakni Kompol Imam Ziadi dan lelaki berinisial HW.
Pada saat dikejar, pelaku sempat membuang satu tas di jalan. Namun berhasil diamankan petugas.
Pada aksi kali ini, petugas mendapati 16 kilogram sabu yang disembunyikan dalam kemasan teh.
Penggerebekan ini bermula dari pengungkapan kasus narkoba oleh pihak kepolisian di Dumai pada Senin 12 Oktober 2020 lalu.
Kala itu, polisi berhasil mengungkap 20 kilogram sabu.
Namun, para pelaku sempat melarikan diri dan meninggalkan barang bukti di dalam mobil.
Keduanya lari ke dalam hutan dan akhirnya ditangkap petugas di Pulau Rupat, Kabupaten Bengkalis, Kamis 15 Oktober 2020
Keduanya berencana akan melarikan diri ke Malaysia secara ilegal. (indozone)