Daerah  

Pj. Bupati Bireuen Didesak Proses Dugaan Pungli di sejumlah Puskemas

Ilustrasi

LINTAS NASIONAL – BANDA ACEH, Koordinator Badan Pekerja Masyarakat Transparasi Aceh (MaTA) Alfian mendesak Pj. Bupati Bireuen agar memberi respon serius terhadap dugaan Pungutan Liar (Pungli) yang terjadi di sejumlah Puskesmas dalam Kabupaten setempat.

“Pj. Bupati Bireuen harus memastikan agar kutipan-kutipan ilegal tersebut harus segera dikembalikan, Pj Bupati juga harus memanggil Kadis Kesehatan, karena ini merupakan kejahatan terorganisir yang harus dihentikan,” pinta Alfian kepada media ini pada Selasa 7 November 2023

Alfian mengatakan Pungli tidak dibenarkan dengan alasan apapun meskipun ada kesepakatan bersama tetap melanggar secara hukum.

Kepada Pelaku, dalam hal ini Kepala Puskesmas kata Alfian tidak hanya selesai dengan mengembalikan uang, namun harus ada sanksi lainnya agar hal-hal seperti itu tidak terjadi lagi

“Bukan sekedar pengembalian uang dianggap selesai, namun harus ada sanksi Administrasi lainnya kepada Puskesmas yang melakukan Pungli agar tidak terulang lagi kedepannya,” lanjutnya

Dalam kasus ini MaTA juga akan mendorong Ombudsman Aceh untuk melakukan investigasi agar kasus dugaan Pungli ini tidak dipandang sebagai kasus biasa saja.

“Kita juga akan mendorong Ombudsman Aceh agar melakukan investigasi, Kasus Pungli ini merupakan kejahatan luar biasa, apalagi terjadi di jajaran Dinas Kesehatan,” pungkas Alfian

Sementara itu Penjabat (Pj) Bupati Bireuen, Aulia Sofyan pada suatu kesempatan mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen agar tidak melakukan Pungutan Liar (Pungli) sepeser pun.

“Saya minta agar tidak meminta uang sepeser pun untuk mengurus izin usaha atau administrasi lain, baik di Dinas Perizinan maupun Dinas Lainnya, jangan ada yang meminta bayaran, karena biaya pengurusan itu termasuk Pungutan Liar (Pungli),” kata Pj Bupati Bireuen, Aulia Sofyan saat membuka sosialisasi implementasi perizinan berusaha berbasis resiko pada Senin 19 September 2022 di Aula Hotel Fajar.

Aulia Sofyan mengatakan, Pungli tidak mengenal jumlah besar maupun kecil, meskipun sepuluh ribu rupiah, tetap masuk katagori Pungli yang sangat dilarang.

“Bila menemukan indikasi Pungli, mohon laporkan kepada kami agar ditindak tegas,” pinta Pj Bupati Aulia Sofyan.

Bupati Aulia Sofyan berharap, agar Bireuen kedepan bebas dari Pungli. (M. Reza)