
LINTAS NASIONAL – BIREUEN, Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Bireuen Usman Sulaiman yang ditangkap pihak BNN karena membawa Narkoba jenis Sabu resmi dipecat sebagai oleh Partai dan diberhentikan dari Anggota DPRK.
Menurut Informasi yang diterima lintasnasional.com surat Pemberhentian Usman Sulaiman yang ditujukan kepada Ketua KIP, Bupati, Ketua DPR, Panwaslu sudah diterima oleh Sekretaris DPC PKB Bireuen sejak Selasa 27 April lalu.
Sekretaris DPC PKB Bireuen Zulfan yang di konfirmasi media ini pada Senin 3 Mei 2021 mengatakan surat pemecatan dan pemberhentian Usman Sulaiman sudah diterima namun belum belum sempat diserahkan ke DPRK, Bupati, Panwaslu dan KIP.
“Ya, surat sudah saya terima beberapa waktu lalu namun belum sempat saya antar karena ada satu yang lain hal,” kata Zulfan
Zulfan mengatakan sudah berkomunikasi dengan Ketua KIP, Sekwan, Panwaslu dan pihak Bupati mewakili Kesbangpollinmas bahwa surat Pemecatan dan Pemberhentian Usman Sulaiman akan diantar Besok (Selasa 4 Mei 2021, Red)
“Surat yang kita terima adalah surat Pemecatan atau pemberhentian, besok (Selasa) akan diantar sekalian karena semua sudah kami konfirmasi,” tutur Zulfan
Menurut Zulfan surat yang akan di serahkan tersebut itu merupakan surat Pemecatan dan Pemberhentian Usman sebagai Kader karena terlibat narkoba dari DPP PKB.
Terkait surat Pergantian Antar Waktu (PAW) Zulfan menyampaikan setelah surat Pemecatan ini di proses baru dilakukan proses PAW.
“Surat PAW belum, nanti setelah surat pemecatan diproses baru dilakukan PAW,” pungkas Zulfan
Seperti diberitakan sebelumnya, Usman Sulaiman yang merupakan Anggota DPRK Bireuen ditangkap di Peureulak Aceh Timur pada 20 April 2021 lalu karena terlibat jaringan Sabu Internasional.
Bersama dengan Usman juga ditangkap 2 Tersangka lainnya dan ditemukan 25 Kg Sabu yang disembunyikan di dalam mesin mobil. (Red)