LINTAS NASIONAL – LHOKSEUMAWE, Seorang polisi ditemukan tewas tergantung di rumahnya di Dusun A Desa Meunasah Panggoi Kecamatan Muara Satu, Kota Lhokseumawe, Aceh.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto di Lhokseumawe, Senin 23 November 2020 mengaku belum dapat menyampaikan keterangan resmi karena sedang berduka dan mengurus jenazah korban.
“Betul bang, kami lagi berduka dan sedang mengurus jenazahnya,” kata AKBP Eko Hartanto Hartanto dilansir dari antaranews
Korban diketahui berpangkat bripka bertugas di Polsek Dewantara, Polres Lhokseumawe. Korban ditemukan meninggal dunia dalam keadaan tergantung pada Senin 23 November 2020 pukul 06.30 WIB.
Keuchik (Kepala Desa) Meunasah Panggoi Arifin Ilham mengaku orang pertama melihat korban tergantung dalam keadaan tidak bernyawa.
Arifin Ilham mengatakan dirinya saat itu mencari kayu di belakang rumah korban. Seketika melihat ada sosok orang sedang berdiri di pintu belakang rumah korban.
“Saya melintasi belakang rumah korban sekitar pukul 06.30 WIB. Awalnya tidak saya hiraukan. Mau panggil, tapi segan. Namun, setelah saya pandangi terus-terusan sosok tersebut tidak bergerak,” kata Arifin Ilham kepada antaranews.
Kemudian, kepala desa itu mendekati sesosok orang tersebut dengan jarak sekitar 10 meter dan melihat korban tidak bergerak dalam posisi tergantung dengan kain batik di ventilasi.
“Saya memberitahukan kejadian itu kepada orang lain. Selanjutnya, bersama warga, saya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Muara Muara Satu,” kata Arifin Ilham.
Keuchik Meunasah Panggoi itu menyebutkan korban merupakan warga baru menetapkan di dusun tersebut sekitar dua bulan terakhir.
“Saya tidak masuk rumah korban. Sepertinya, rumah tersebut tidak ada orangnya selain korban. Sebab, setelah kejadian itu tidak ada seorangpun yang keluar dari rumah korban dan mobil korban terparkir di depan rumahnya,” kata Arifin Ilham (Red)