Gara-gara Tak Diberi Rp200 Ribu, Pemuda di Bireuen Bakar Rumah Ortu Sendiri

LINTAS NASIONAL – BIREUEN, Gegara tidak diberi uang 200 Ribu, seorang pemuda berinisial ZU (25) asal Desa Buket Dalam, Kecamatan Kuta Blang, Kabupaten Bireuen, Aceh ini tega membakar rumah orang tua kandungnya pada Rabu 16 September 2026 siang.

Aksi nekat pelaku membuat rumah berkonstruksi beton dan kayu milik ayah kandungnya, Zakaria A Rahman (45), hingga rata dengan tanah dilalap si jago merah. Kerugian materiil ditaksir mencapai Rp80 juta.

Informasi yang dihimpun media ini peristiwa tragis ini bermula sekitar pukul 11.00 WIB. Saat itu, ZU mendatangi ibunya, Mursyidah Yusuf (43), untuk meminta uang sebesar Rp200.000.

Lantaran sang ibu tidak memegang uang, permintaan tersebut tak bisa dipenuhi hingga berujung adu mulut.

Pelaku yang tersulut emosi kemudian mengumpulkan tumpukan pakaian di ruang makan tepat di hadapan kedua orang tuanya. ZU mengancam akan membakar rumah jika keinginannya tak dituruti.

Karena sang ibu tetap tak bisa menyerahkan uang, ZU tanpa ragu membakar tumpukan kain tersebut. Api dengan cepat membesar dan memenuhi seluruh ruangan dengan asap pekat.

Melihat kobaran api yang makin besar, Zakaria dan Mursyidah yang panik langsung berlari keluar rumah menuju jalan raya untuk menyelamatkan diri.

Tak hanya membakar rumah, pelaku juga bertindak brutal saat warga hendak memadamkan api.

Seorang saksi mata, Zulkifli (50), yang baru pulang dari kebun berpapasan dengan korban di jalan. Mendengar rumah korban terbakar, Zulkifli langsung berlari ke lokasi untuk memadamkan api.

Namun, niat baik saksi dihalangi oleh pelaku yang sudah berdiri menunggui pintu depan sambil memegang sebilah parang.

“Jangan coba-coba untuk memadamkan api, saya akan berdiri disini sampai api menghanguskan semua rumah,” gertak ZU sambil mengacungkan parang ke arah saksi.

Melihat ancaman senjata tajam tersebut, Zulkifli mengurungkan niatnya. Ia langsung berlari ke warung kopi terdekat untuk meminta bantuan warga sekaligus menghubungi pihak kepolisian.

Sekira pukul 11.50 WIB, api kian tak terkendali dan menghanguskan seluruh isi bangunan. Satu unit armada pemadam kebakaran dari Pos Kuta Blang tiba di lokasi sekitar pukul 12.00 WIB untuk mengendalikan kobaran api.

Kapolres Bireuen AKBP Yulhendri melalui Kapolsek beserta Kanit Intel Polsek Kuta Blang yang tiba di lokasi tak lama kemudian langsung mengamankan situasi.

Saat aparat kepolisian tiba, pelaku ZU sempat berusaha melarikan diri sembari membawa dua tas ransel. Namun, pelariannya berhasil digagalkan oleh personel kepolisian yang dibantu anggota Posramil Kuta Blang dan warga sekitar.

Pelaku ZU langsung digelandang ke Mapolsek Kuta Blang untuk menjalani proses hukum dan penyelidikan lebih lanjut.

Api baru berhasil dipadamkan secara total sekira pukul 13.15 WIB setelah empat unit armada pemadam kebakaran—satu unit dari Pos Kuta Blang dan tiga unit dari Pemkab Bireuen—diterjunkan ke lokasi. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tragis ini,”ujarnya. (AN)