LINTAS NASIONAL – ACEH TIMUR, Polsek Simpang Ulim menyerahkan Bantuan Tunai untuk Pedagang Kaki lima, warung dan Nelayan (BTPKLWN) senilai 600 Ribu Rupiah.
Bantuan tersebut diserahkan secara langsung oleh Kapolsek Simpang Ulim IPTU Syamsul Bahri SH pada hari ini Jumat 25 Maret 2022 di halaman Mapolsek Simpang Ulim bersama sejumlah personil Polsek lainnya.
Kapolres Aceh Timur AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat, S.I.K. melalui Kapolsek Simpang Ulim IPTU Syamsul Bahri SH mengatakan bahwa penyaluran bantuan ini dipriotaskan kepada yang sama sekali belum pernah menerima bantuan sosial dari Pemerintah baik berupa BLT Kemensos dan BPUM/UMKM Kemenkop RI serta bantuan sosial lainnya.
”Khusus untuk Kecamatan Simpang Ulim, tahap pertama kita serahkan bantuan 600 Ribu Per orang tersebut kepada 98 Penerima, data penerima ini kita ambil berdasarkan profiling dan tracking lapangan oleh anggota Bhabinkamtibmas Polsek yang ada di desa sesuai petunjuk dan arahan dari bapak Kapolres”, ujar IPTU Syamsul Bahri.
Menurut Perwira kelahiran Madat itu,penyerahan bantuan ini masuk kategori tahap pertama dan akan ada sesi tahap berikutnya.
”Insya Allah akan ada tahap berikutnya dan tentunya kita akan mendata siapa saja yang belum pernah menerima sesuai Juknis BTPKLWN, bantuan ini merupakan bentuk perhatian Polri dengan Kementerian Keuangan RI kepada masyarakat dalam berwirausaha, walau nilainya sedikit tetapi dapat bermanfaat”, demikian Kapolsek Simpang Ulim IPTU Syamsul Bahri
Informasi yang dihimpun media ini diketahui untuk tahap pertama penerima BTPKLWN khusus untuk jajaran Polres Aceh timur untuk tahap pertama disalurkan serentak di masing-masing Polsek pada hari Jumat 25 Maret 2022, total keseluruhan ada sekitar 1400 orang lebih penerima. (Red)