LINTAS NASIONAL – MEDAN, PPKM level 4 di Kota Medan, Sumut, diperpanjang hingga 2 Agustus 2021.
Wali Kota Medan Bobby Nasution mengungkapkan, PPKM seharusnya jangan semata-mata dimaknai sebagai pembatasan atau pelarangan. Namun, diharapkan sebagai ajang edukasi protokol kesehatan kepada masyarakat.
Baca juga: Wali Kota Medan Bobby Nasution Dikabarkan Kena Covid-19 gara-gara Sepekan Tak ke Kantor
“PPKM bukan membatasi, tetapi mengajari,” kata Bobby di Hotel Santika Dyandra Medan, Senin 26 Juli 2021
Bobby menjelaskan, Pemerintah Kota Medan tidak pernah melarang kegiatan ekonomi masyarakat.
Bagi pedagang tetap diperbolehkan beraktivitas, tapi tetap sesuai dengan aturan yang ada.
“Kegiatan ekonomi tidak dilarang, tidak ada yang melarang. Kami dari kemarin sudah mengatakan tidak ada pelarangan, tidak ada kata-kata tidak boleh berjualan, silakan. Silakan berjualan, tapi di situ sudah jelas aturannya,” ujar Bobby.
Evaluasi PPKM Level 4
Bobby menjelaskan, dari hasil evaluasi, pelaksanaan PPKM di Medan berjalan maksimal.
Indikatornya, jumlah kasus terkonfirmasi positif yang mulai melandai sejak pemberlakuan PPKM Darurat (sebelum disebut PPKM Level 4).
Selain itu, aktivitas masyarakat juga menurun dengan pemberlakuan penyekatan sejumlah ruas jalan baik dalam kota maupun di perbatasan.
Namun, Bobby berharap selama pelaksanaan PPKM Level 4 yang akan berlangsung hingga 2 Agustus, masyarakat bisa menjalankan aturan yang berlaku.
“Bisa kita lihat sama-sama ketika dilonggarkan kemarin kasusnya naik lagi dari 200 menjadi 500 kasus, ini yang harus kita maknai dan kita jalankan bersama,” katanya.
Pemkot Medan masih menunggu instruksi gubernur terkait aturan lengkap perpanjangan PPKM Level 4 di Medan. (Red)