PT. SBA Wajib Pekerjakan Kembali 52 Tenaga Kerja yang Telah Dipecat

LINTAS NASIONAL – BANDA ACEH, Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Aceh ( DPRA) Sulaiman, SE menerima audiensi para pekerja PT. Solusi Bangun Andalas (SBA) yang direkrut oleh PT. Shandong Licun Power Plant Technologi (L-NET), Senin 11 Oktober 2021.

Kedatangan para pekerja itu tak lain ingin mengadu nasib mereka yang telah diputuskan kontrak kerja sepihak oleh PT. SBA, sehingga nasib sebanyak 52 orang tenaga kerja PT. L-NET yang berkerja di PT. SBA Lhoknga, Aceh Besar hingga kini belum jelas.

Hal itu terjadi lantaran masa kontrak PT. L-NET dengan PT. SBA akan berakhir pada 27 Oktober 2021 dan akan digantikan dengan PT. Best selaku pemenang tender pengadaan tenaga kerja untuk PT SBA.

Sementara itu, Dwi selaku juru bicara para tenaga kerja di L-NET, mengatakan, sejak 30 September 2021 mereka sudah tidak bisa bekerja lagi lantaran Id Card sudah diblokir akses untuk masuk.

“Padahal PT. L-NET akan berakhir masa kontrak pada 27 Oktober 2021,” ujar Dwi.

Menurut pengakuan Dwi, sebanyak 52 tenaga kerja PT. L-NET dengan status Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT) belum menerima surat apapun dari PT. SBA terkait pemutusan masa kerja mereka, atau pemecatan sepihak.

“PT. Best pernah menyurati kami untuk mengirim lamaran kerja ke mereka pada periode Agustus kemarin, namun tidak satu pun dari kami yang mengirim lamaran,” kata Dwi.

Ia menambahkan, bagaimana mereka lamar kerja di tempat lain, sementara mereka masih terikat kerja dengan PT L-NET, otomatis kalau mereka melamar kerja ke PT. Best, mereka akan di pecat oleh PT L-NET dan tidak mendapat pesangon.

Menanggapi hal tersebut, Sulaiman yang merupakan Anggota DPR Aceh dapil I Banda Aceh,Aceh Besar dan Sabang ilmeminta kepada manajemen PT. SBA untuk segera menyelesaikan masalah tenaga kerja tersebut.

“PT. SBA jangan saban tahun menciptakan masalah dengan alasan yang cukup klasik. Padahal apa salahnya SBA menyurati PT. Best dengan tegas untuk memperkerjakan tenaga kerja yang sudah ada selama ini,” kata politisi Partai Aceh itu.

Selain itu, Sulaiman menyebutian, para pekerja yang saat ini direkrut oleh PT L-NET sudah memiliki pengalaman ditempat kerja yang sama, kemudian direkrut kembali oleh PT. Best, sehingga tidak terganggu produksi semen yang berdampak kepada masyarakat luas.

Dengan demikian, kata Sulaiman, terkait persoalan tenaga kerja ini, tokoh kuncinya adalah manajemen SBA, merekalah yang bisa menyelesaikan persoalan ini, karena PT. SBA punya otoritas tinggi.

“SBA jangan membelakangi kearifan lokal terkait perekrutan tenaga kerja, kemudian PT. SBA bersama PT. Best harap menghormati surat rekomendasi dari DPR Aceh dan Pemerintah Aceh, yang merekomendasikan mempekerjakan kembali sebanyak 52 tenaga kerja saat ini yang sudah diputuskan kontrak secara sepihak tanpa alasan apapun,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Ketua Badan Kehormatan (BKD) DPR Aceh itu jiga meminta PT. SBA duduk bersama manajemen PT. Best untuk membicarakan perekrutan sebanyak 52 tenaga kerja yang telah diputuskan kontrak oleh SBA.

Mwnurut Sulaiman, dalam hal ini PT. SBA telah memunculkan banyak masalah, pertama, memecat tenaga kerja secara sepihak, kemudian saat ini Semen sudah mulai langka. Akibat langkanya semen berpengaruh kepada harga semen yang semakin meningkat dan akan membunuh sendi ekonomi masyarakat ditengah pandemi ini.

Sulaiman menegaskan, PT. SBA Wajib mengakomodir 52 tenaga kerja lama, pun ia akan terus mengadvokasi para tenaga kerja sebanyak 52 orang yang saat ini telah di pecat secara sepihak oleh PT SBA.

“Saya secara pribadi dan lembaga DPR Aceh serta pemerintah Aceh tidak akan tinggal diam terkait nasib 52 pekerja ini,” imbuh ketua DPRK Aceh Besar itu.

Di lain sisi, Sulaiman menekankan kepada PT. SBA guna menyurati PT. Best selaku pihak ke-3 penyedia tenaga kerja yang baru untuk mengakomodir sebanyak 52 tenaga kerja yang telah di putus kontrak saat ini.

“Sifatnya wajib bagi PT. SBA dan PT. Best untuk mempekerjakan kembali tenaga kerja saat ini,” terangnya.

Seharusnya, tutur Sulaman, PT. SBA menjadi solusi bagi pengangguran, jangan malah menambah angka pengangguran, kearifan lokal harus menjadi pertimbangan utama dalam hal perekrutan tenaga kerja. (Adam Zainal)