Hari Pers Nasional Hari Pers Nasional

Saran untuk Nova Iriansyah Agar Aceh Keluar dari Daerah Termiskin

LINTAS NASIONAL – BANDA ACEH, Aceh kembali menjadi provinsi termiskin di Sumatera berdasarkan data yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS) beberapa waktu lalu, hal itu menjadi pukulan telak bagi dibawah kepemimpinan Nova Iriansyah.

Untuk mengatasi masalah tersebut Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, memberikan rekomendasi kebijakan ekonomi di tiga sektor. Rekomendasi tersebut disampaikan sesuai dengan analisis Bank Indonesia Perwakilan Aceh, tiga sektor tersebut adalah sektor pertanian, perikanan dan kehutanan.

Pemerintah Provinsi Aceh juga mengaku sudah menyiapkan anggaran Rp 9,3 triliun untuk program pengentasan kemiskinan. Pemerintah Aceh terus berusaha menyusun program untuk kegiatan penanggulangan kemiskinan. Tahun ini Pemerintah Aceh menyiapkan anggaran Rp 9,384 T untuk kegiatan kemiskinan, sesuai yang disampaikan Kepala Bappeda Aceh, Teuku Ahmad Dadek, beberapa hari lalu di media.

Pengamat kebijakan Politik dan Publik Aceh Usman Lamreung mengatakan, merujuk data BPS Aceh, bahwa penyebab faktor miskin adalah belum terpenuhinya kebutuhan dasar dan pangan, artinya daya beli lemah, yang menyebabkan masyarakat tidak mampu memenuhi kebutuhan dasar. Sedangkan untuk komoditi bukan makanan yang berpengaruh terhadap nilai garis kemiskinan adalah biaya perumahan, bensin, dan listrik.

“Dua masalah ini harus menjadi periotas pemerintah Aceh dan Kabupaten/Kota, dengan meluncurkan kebijakan ketersediaan pagan dengan harga murah atau gratis seharunya anggaran 1,5 triliun tahun 2020 dana recofusing dikucurkan dan 10.000 ribu rumah dhuafa, bagian program Aceh Hebat, namun batalkan tak kunjung realisasi. Ini salah satu indikator meningkatnya kembali presentase 15,43% persen Aceh daerah miskin di Sumatera,” beber Usman Lamreung

Akademisi asal Aceh Besar tersebut beharap dana yang dikucurkan harus menyelesaikan dua masalah diatas, agar dampak miskin berkurang presentase. Bila ini tidak dijalankan, pengetasan kemiskinan menjadi omong kosong.

Selain itu kata Usman, Pemerintah Aceh harus mampu menjaga stabilitas harga komoditi dan pangan, Jika harga kebutuhan pokok terus naik, tentu masyarakat dengan pendapatan rendah tidak mampu memenuhi kebutuhan dasar dan akan terus mempersulit bagi orang miskin untuk bertahan hidup. Pemerintah harus menjaga harga tetap terkendali.

Seharusnya Pemerintah Aceh mengeluarkan Qanun tentang tataniaga produk-produk pertanian dan peternakan, karena selama ini petani dan peternak lokal mandiri tidak mampu bersaing dengan produk-produk luar Aceh (Medan),” pintanya

Dengan adanya qanun tata niaga, Usman berpendapat produk-produk pertanian dan peternakan berpihak pada petani dan peternak lokal, maka dapat membatasi kuota atau jumlah komoditi produk-produk pertanian dan peternakan yang masuk ke Aceh. Sehingga petani dan peternak lokal dapat mempertahankan pasar berkelanjutan usahanya.

Sehingga dapat meningkatkan perekonomian masyarakat petani dan peternak Aceh kedepan dan angka kemiskinan di Aceh bisa menurun.

“Selama ini seberapa besar pun produk yang lahir dari petani dan masyarakat Aceh perlahan kalah dari produk Medan baik dari segi kualitas, harga dan jumlah. Karena tidak adanya qanun yang mengikat untuk membatasi masuknya produk-produk dari medan,” pungkas Usman Lamreung (Red)