LINTAS NASIONAL – BIREUEN, Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Bireuen menetapkan 316. 604 Daftar Pemilih Tetap (DPT) tingkat Kabupaten Bireuen pada Pilkada tahun 2024.
Rekapitulasi DPT tingkat Kabupaten Bireuen pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bireuen tahun 2024 ditetapkan pada Rapat pleno terbuka yang berlangsung di Aula Wisma Bireuen Jaya pada Jum’at 20 September 2024.
Dalam berita acara pleno Nomor 706/PL.02.1-BA/1111/2024 tentang rekapitulasi DPT tingkat Kabupaten Bireuen terdapat 316. 604 DPT yang terdiri dari 152.740 DPT Laki – laki dan 163.864 DPT Perempuan serta 823 TPS yang tersebar di 609 Gampong dari 17 Kecamatan se – Kabupaten Bireuen.
Jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan Jumlah DPT Pilkada 2024
Kecamatan Gandapura terdapat 53 TPS dari 40 Gampong dengan Jumlah 17. 421 DPT
Kecamatan Jangka terdapat 59 TPS dari 46 Gampong dengan Jumlah 21.355 DPT
Kecamatan Jeumpa 67 TPS dari 42 Gampong dengan jumlah 26.644 DPT
Kecamatan Jeunib 51 TPS dari 43 Gampong
dengan Jumlah 18.261 DPT
Kecamatan Juli 59 TPS dari 36 Gampong dengan Jumlah 24.294 DPT
Kecamatan Kota Juang 67 TPS dari 23 Gampong dengan Jumlah 34.088 DPT
Kecamatan Kuala 34 TPS dari 20 Gampong
dengan Jumlah 14.087 DPT
Kecamatan Kutablang 48 TPS dari 41 Gampong dwngan Jimlah 16.915 DPT
Kecamatan Makmur 32 TPS dari 27 Gampong dengan Jimlah 11.464 DPT
Pandrah 19 TPS dari 19 Gampong dengan Jumlah 6.403 DPT
Peudada 58 TPS dari 52 Gampong dengan Jumlah 20.303 DPT
Peulimbang 26 TPS dari 22 Gampong dengan Jumlah 8.791 DPT
Peusangan 95 TPS dari 69 Gampong dengan Jumlah 38.403 DPT
Peusangan Selatan 27 TPS dari 21 Gampong dengan Jumlah 10.931 DPT
Peusangan Siblah Krueng 24 TPS dari 21 Gampong dengan Jumlah 8.975 DPT
Samalanga 52 TPS dari 46 Gampong dengan Jumlah 18.506 DPT
Simpang Mamplam 52 TPS dari 41 Gampong dengan Jumlah 19.763 DPT. (Rahmad Maulida)