LINTAS NASIONAL – JAKARTA, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Pramono Ubaid Tanthowi mengatakan, semua pihak sudah sepakat jadwal hari-H pemungutan suara untuk Pemilu 2024 jatuh pada 21 Februari.
“Terkait dengan hari H, KPU telah mendengar masukan dari banyak pihak. Syukurnya, semua pihak pada akhirnya melihat bahwa tanggal yang diajukan oleh KPU (21 Februari 2024) merupakan pilihan paling tepat,” kata Pramono dalam keterangannya, Selasa 30 November 2021
Dia menyatakan, pihaknya mengapresiasi pihak yang menghormati kewenangan KPU menetapkan tanggal pemungutan suara.
“Selain itu, KPU mengapresiasi para pihak yang tetap menghormati kewenangan KPU untuk menetapkan hari & tanggal pemungutan suara, sebagaimana diatur dlm UU Pemilu Pasal 167 ayat (2) dan Pasal 347 ayat (2),” ujarnya.
Sebagai tindak lanjut dan penetapan tanggal, KPU telah menyurati Komisi II DPR agar menindaklanjuti pembahasan jadwal Pemilu 2024.
“Hari ini (Selasa, 30/11) KPU telah mengirimkan surat permohonan konsultasi dalam forum RDP untuk membahas rancangan Peraturan KPU tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Pemilu 2024. Surat sdh diterima di staf Setjen DPR RI,” terangnya.
“Dalam surat tersebut KPU berharap RDP bisa dilaksanakan pada tgl 7 Desember atau setidak2nya sblm memasuki masa reses, menyesuaikan dengan agenda Kemendagri dan Komisi II DPR,” pungkas Pramono. (Merdeka)