Ucapan Bela Sungkawa Perkim Bireuen untuk Tusop

Senator Fachrul Razi Minta Satpol PP di Aceh Tamiang Diangkat jadi PNS

LINTAS NASIONAL – ACEH TAMIANG, Ketua Komite I DPD RI yang juga Senator asal Aceh Fachrul Razi M.IP menerima aspirasi 164 anggota Satpol PP WH yang diberhentikan Kontrak di Aceh Tamiang.

“Sebagai Pembina FKBPPPN dan Ketua Komite I DPD RI sebagai bentuk tugas dan kewajibannya sebagai wakil rakyat, saya harus menampung dan mendengar semua aspirasi dari mereka yang sudah 10 hingga 18 tahun mengabdi buat Pemerintah,” tegas Fachrul Razi.

Senator Fachrul Razi dalam pertemuan dan penyampaian aspirasi di Aceh Tamiang dengan DPD FK-BPPN di Dusun Mawar Desa Bukit Rata, Kecamatan Kejuruan Muda Kabupaten Aceh Tamiang di Teko Teman Kopi pada 10 Desember 2023 kemarin

Fachrul Razi dihadapan para Satpol PP/WH Kabupaten Aceh Tamiang kembali menegaskan akan memperjuangkan nasib tenaga honorer agar diangkat menjadi PNS sebagaimana perintah UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah dan UU ASN termasuk nasib Satpol PP/WH, tenaga pendidikan, kesehatan hingga tenaga administrasi menjadi pegawai melalui Aparatur Sipil Negara (ASN) di Aceh.

“Terkait 164 anggota Satpol PP yang berada dilingkungan pemerintah kabupaten Aceh Tamiang, Alumni Magister FISIP Universitas Indonesia tersebut mengatakan bahwa banyak fungsi tugas dan tanggung jawab anggota Satpol PP selama ini terhadap kekhususan Aceh. Karena saya dulu juga terlibat dalam penyusunan perumusan lahirnya Satpol PP/WH di Aceh,” pungkas Fachrul Razi.

Menurut Fachrul Razi, Pemerintah Daerah tidak boleh memberhentikan Satpol PP WH karena alasan tidak ada dana.

“Artinya penjabat daerah gagal memimpin daerah,” tegas Fachrul Razi.

Fachrul Razi dalam sidang kedepan akan mengundang Mendagri dan Menteri PAN/RB RI untuk mencari solusi masalah ini.

“Mendagri dan Menteri PAN/RB harus tanggung jawab masalah ini,” tegas Fachrul Razi. (Munawir)