LINTAS NASIONAL – BIREUEN,
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bireuen, Usman Sulaiman yang sebelumnya ditetapkan sebagai buronan kasus narkoba oleh Polda Sumatera Utara akhirnya berhasil ditangkap pada Selasa 20 April 2021.
Usman Sulaiman dikabarkan ditangkap tim gabungan Kepolisian Aceh Timur dan Polda Aceh di halaman mesjid Gampong Beusa Meranoe Pereulak Aceh Timur.
Usman berhasil diamankan tim gabungan bersama rekannya, bersamanya juga diamankan 25 Kg Sabu siap edar yang disembunyikan di dalam mesin mobil yang dikendarainya.
Hal ini tentu saja mengejutkan publik. Pasalnya, Usman merupakan seorang wakil rakyat yang semestinya menjadi teladan bagi masyarakat.
Usman diketahui merupakan Ketua DPC PKB Bireuen periode 2020-2021 perpanjangan SK dari masa kepengurusan pimpinan sebelumnya menggantikan Zulkifli Nurdin.
Kini, ia ditangkap usai ditetapkan sebagai buronan oleh Polda Sumut pada 5 Maret 2021 lalu.
Usman ditetapkan sebagai buronan dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Dalam kasus ini ia diduga berperan sebagai gembong narkoba.
Atas keterlibatannya, Usman dijerat Pasal 114 Ayat 2 dan Pasal 112 ayat 2 Jo Pasal 132 Ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, per tanggal 5 Maret 2021.
Kini, pelarian Usman usai sudah setelah diamankan bersama 25 paket Sabu siap edar.
Foto dan Video penangkapan Usman berseliweran di media sosial, namun pihak kepolisian hingga saat ini belum mengeluarkan pernyataan resminya.
Usman Sulaiman diketahui lahir di Cot Trieng, Bireuen, 16 Juni 1980. Ia beralamat di Dusun III Cinta Maju, Desa Cot Trieng, Kecamatan Kuala, Kabupaten Bireuen, Aceh.
Usman terpilih sebagai anggota DPRK Bireuen pada Pileg 2019 lalu dengan perolehan suara signifikan.
Di DPRK Bireuen, Usman Sulaiman menduduki Komisi 4 yang membidangi bidang pembangunan, infrastruktur dan teknologi serta juga termasuk sebagai salah anggota Badan Anggaran (BANGGAR)
Usman diduga menjalankan bisnis narkoba bersama Ong Leu, yang tak lain adalah adik iparnya sendiri.
Ong Leu sendiri sudah ditangkap beberapa waktu lalu dan kini ditahan di Polda Sumut. (Red)