Daerah  

Tanpa Alasan Jelas, 114 Rohingya di Bireuen Batal Dikirim ke Pekanbaru

LINTAS NASIONAL – BIREUEN, Sebanyak 114 orang pengungsi etnis rohingya sampai hari ini, Senin 21 Maret 2022 masih tertahan di Gedung Serba Guna Kantor Camat Jangka, Kabupaten Bireuen.

Sebelumnya pada hari Minggu 20 Maret 2022 kemarin, sebanyak 114 pengungsi Rohingya ini diusir oleh masyarakat Desa Alue Buya Pasie Kecamatan lantaran Meunasah yang dijadikan tempat penampungan selama tak diizinkan oleh masyarakat sebagai tempat penampung etnis rohingya.

Setelah diusir oleh warga pengungsi Rohinya ini terkatung-katung selama beberapa Jam di jalanan perbatasan desa setempat, akhirnya Pemkab Bireuen melalui Camat Jangka Alfian S.Sos bersama IOM serta LSM mengambil inisiatif menampung 114 etnis Rohingya itu ke Gedung Serbaguna Kantor Kecamatan setempat.

Camat Jangka Alfian S, Sos mengatakan sebanyak 114 Pengungsi etnis Rohingya gagal dikirim ke Pekanbaru Provinsi Riau tadi malam.

Padahal kata Alfian informasi yang disampaikan pihak IOM dan UNCHR kepada Pemda Bireuen Minggu malam pengungsi Rohignya akan dipindahkan ke Pekanbaru.

“Kita sudah siapkan 4 unit Bus, minyak Bus sudah diisi, tiba-tiba info dari pihak IOM menyatakan kebarangkatannya dibatalkan,” kata Camat Jangka kepada wartawan Senin 21 Maret 2022

Alfian tak mengetahui pasti penyebab dibatalkannya pengiriman sebanyak 114 pengungsi etnis Rohingya ke Pekan Baru tadi malam.

“Penyebab pasti saya tidak tau. Kayaknya disana belum siap tempat. Padahal minyak Bus sudah kita isi semua,” ujarnya.

Sebagaimana diketahui sebanyak 114 manusia perahu itu diselamatkan warga Alue Buya Pasi Kecamatan Jangka pada Minggu 6 Maret 2022 lalu setelah 25 hari Terkatung-katung di laut lepas.

Saat ditemukan Boat yang mereka tumpangi mengalami kerusakan mesin, jumlanya 114 orang, 58 laki-laki dewasa, 21 perempuan Dewasa dan anak-anak dibawah 15 tahun sejumlah 35 orang. (AN)