LINTAS NASIONAL – ACEH TIMUR, Seorang ibu berinisial NU (31) warga Desa Bantayan, Kecamatan Simpang Ulim, Aceh Timur, tega menyiram anak kandungnya sendiri menggunakan air panas. Akibatnya, sang putri yang berinisial N (13) mengalami luka serius pada bagian punggungnya.
Kasubbag Humas Polres Aceh Timur, AKP Muhammad Nawawi, mengatakan, berdasarkan informasi warga korban selama ini kerap dimarahi oleh ibunya hingga berimbas kekerasan terhadap putrinya sendiri.
“Kanit Reskrim Simpang Ulim beserta anggota Opsnal Polres Aceh Timur bersama perangkat Desa Bantayan, mendatangi rumah korban untuk mengecek kebenaran informasi tersebut. Setelah tiba di lokasi, benar bahwa korban mengalami luka bakar di bagian punggung, bahu dan dada sebelah kiri,” kata AKP Muhammad Nawawi, saat dikonfirmasi Kamis 9 Juli 2020.
Saat dimintai keterangan, korban mengakui luka bakar di punggungnya akibat ulah sang ibu yang menyiramnya menggunakan air panas sejak bulan Juni dan baru ketahuan hari ini. Bahkan, korban mengaku ibunya juga sering memukul dirinya.
Nawawi mengatakan Ayah si anak ini sehari-harinya bekerja di luar rumah sehingga tidak mengetahui apa yang terjadi dengan sang buah hati.
Kasus penyiraman ini diduga terjadi pada Juni 2020. Nawawi belum menjelaskan tanggal pastinya.
Pada saat itu ibu kandung korban berinisial NU (31) memanggil korban dari arah belakang dapur rumahnya, dan ketika itu korban sedang bermain di samping rumah.
Pada saat korban datang menghampiri ibunya dari arah belakang rumah, korban disiram air panas oleh ibu kandungnya. Menurut pengakuan korban, ibu kandungnya juga sering memukulnya jika sedang marah tanpa diketahui penyebabnya.
Nawawi mengatakan paman korban melihat keponakannya berada di rumah kepala Desa Bantayan. Diduga pada saat itu korban tak kuasa lagi mengalami siksaan oleh ibunya.dia ternyata melapor kepada kepala desa setempat.
Setelah melihat kondisi keponakannya tersebut, korban menceritakan kepada pamannya kalau dia telah disiram oleh ibu kandungnya sendiri dengan air panas pada Juni 2020.
Akibat dari penyiraman tersebut bagian belakang tubuh korban mengalami luka bakar serius. Tidak terima dan merasa keberatan dengan kejadian itu, Kamis 9 Juli 2020 paman korban mendatangi Polres Aceh Timur untuk membuat Laporan Polisi.
“Hingga saat ini, ibu korban masih diperiksa intensif oleh penyidik Polsek Simpang Ulim dan Satreskrim Polres Aceh Timur,” demikian AKP Muhammad Nawawi. (Red)