LINTAS NASIONAL – MEDAN, Kapolda Sumatera Utara Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak akhirnya memamerkan tersangka pembunuh Mara Salem Harahap alias Marsal, wartawan media online yang ditembak mati.
Diketahui, otak pembunuh Marsal adalah Sujito, pemilik diskotek Ferari.
Sujito diketahui pernah mencalonkan diri sebagai Wali Kota Siantar tahun 2015 silam.
Kemudian, Kapolda Sumut juga menyebut bahwa dalam kasus pembunuhan ini melibatkan oknum TNI berinisial A.
“H adalah oknum, makanya Pangdam hadir di sini. Perhatikan, saya sudah sampaikan siapapun yang bersalah, kita tindak tegas. Enggak usah dibawa kemana-mana,” kata Panca, Kamis 24 Juni 2021 sore.
Dia mengatakan, untuk senjata api yang digunakan oknum TNI itu merupakan buatan pabrikan Amerika.
Namun senjata api itu disebut bukan berasal dari institusi TNI.
Senjata itu, kata Panca, diduga berasal dari perdagangan ilegal.
“Itu senjata pabrikan. Nomor registernya jelas, buatan Amerika. Senjata pabrikan belum tentu masuk dengan benar dan milik kesatuan,”
“Tolong dicatat baik-baik, bisa saja ini masuk dari penggelapan dan perdagangan ilegal. Ini tidak teregister di kesatuan. Nomor registernya ada, dan ini akan kami dalami terus,” kata Panca.
Atas perbuatannya, Sujito dan oknum TNI berinisial H ini dijerat Pasal 338 dan Pasal 340 KUHPidana.
“Ancaman hukumannya itu mati dan seumur hidup. Ini pasal cukup berat,” kata Panca.
Dia pun turut mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang memberi dukungan kepada Polri untuk mengungkap kasus ini.
“Kalau ada hal yang tidak berkenan, saya mohon maaf,” katanya.(tribun)