Daerah  

Terima Dana Otsus 88,7 Triliun, Aceh Belum Mampu Berantas Kemiskinan

Ilustrasi

LINTAS NASIONAL – BANDA ACEH, Pemerintah Aceh meluncurkan buku Dana Otsus Abadi yang berisi kumpulan data penggunaan dana otsus sejak tahun 2008 hingga 2020. Buku tersebut juga memuat data pembangunan berbagai proyek penting yang telah memberikan dampak cukup signifikan bagi perkembangan Aceh.

Peluncuran buku “D.O.A, Dana Otsus Abadi” berlangsung di Gedung Serbaguna, Setda Aceh pada Kamis 14 Januari 2021.

Kegiatan itu dipimpin Gubenur Aceh Nova Iriansyah, serta diikuti Sekda Aceh Taqwallah serta para asisten dan seluruh Kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA).

Buku setebal 105 halaman itu dikhususkan sebagai pedoman para Kepala SKPA dalam mengikuti perkembangan Dana Otsus di Aceh.

Buku tersebut juga memuat data penurunan angka kemiskinan di Aceh yang sangat dipengaruhi oleh keberadaan dana Otonomi Khusus, Dana Alokasi Umum, Pendapatan Asli Daerah dan dana lain-lain, dari tahun 2000 hingga tahun 2020.

Dalam buku itu disimpulkan, dengan total jumlah Dana Otsus yang dianggarkan sebesar Rp. 88,7 Triliun, DAU sebesar Rp.19,47 Triliun, PAD sebesar Rp.31,55 Triliun dan dana lainnya sebesar Rp.40,12 Triliun, yang telah didistribusikan selama 10 tahun ini, angka kemiskinan di Aceh yang awalnya 15,20% pada tahun 2000, sempat tertinggi pada tahun 2002 dan 2003 sebesar 29,83%, lalu perlahan menurun hingga 14,99% pada tahun 2020.

Selain pengentasan kemiskinan, dalam buku itu juga dijelaskan bahwa Dana Otsus telah memberikan kemajuan yang cukup signifikan di bidang pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur, pendidikan, sosial dan keistimewaan Aceh, kesehatan dan pemberdayaan ekonomi.

“Agar semua pihak dapat melihatnya secara menyeluruh,” ujar Gubernur seraya meminta pihak-pihak yang mengkritik keberadaan Otsus Aceh agar melihatnya secara utuh.

Dalam buku tersebut diungkapkan jumlah dana dana Otsus yang telah direrima Pemerintah Aceh sebesar 88,7 Triliun yang salah satu penggunaannya untuk memberantas kemiskinan di Aceh.

Menurut Data dari Badan Pusat Statistik pada Juli 2020 lalu jumlah penduduk miskin di Aceh mengalami penambahan sebesar 5,1 Ribu orang meski secara persentase menunjukkan penurunan.

Pada Maret 2020, persentase kemiskinan Tanah Rencong mengalami penurunan 0,02 persen. Penurunan ini terjadi bila dibandingkan dengan September 2019 yaitu 15,01 persen.

Khusus di Aceh, Pada Maret 2020 jumlah warga miskin di Tanah Rencong sebanyak 814,91 ribu orang atau bertambah dibandingkan September 2019 yang sebesar 809,76 ribu orang.

Bila dibandingkan Maret 2019, berkurang 4,5 ribu orang sebanyak 819,44 ribu orang. Saat ini Aceh menempati urutan kedua Propinsi termiskin di Sumatera setelah Bengkulu.

Anggaran yang sangat besar diterima Pemerintah Aceh tidak menjamin kesejahteraan rakyatnya, berarti ada yang salah dengan pengelolaan Dana Otsus Aceh (Red)