LINTAS NASIONAL – ACEH UTARA, Terkait persoalan kelangkaan Gas LPG 3 Kg serta adanya pangkalan yang menjual diatas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang meresahkan warga di Aceh Utara Sejak beberapa Bulan terakhir Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Buka posko pengaduan.
Kepala Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Perwakilan Aceh Utara, Iskandar PB Melalui Sekretaris Bakhtiar menyampaikan bahwa pihaknya telah mendapat laporan dari masyarakat di sejumlah Kecamatan di Aceh Utara adanya pangkalan Gas LPG nakal yang menjual diatas harga yang ditentukan Pemerintah.
“Kita sangat banyak mendapat laporan Masyarakat terkait langkanya Gas LPG 3 kg dan adanya oknum pangkalan nakal yang menjual hingga harga 40 ribu, YARA akan segera melakukan investigasi, jika nantinya ada bukti, kita akan bawa kasus ini ke Ranah Hukum dengan melaporkan ke pihak yang berwajib,” kata Bakhtiar pada Jumat 7 Juli 2020.
Bakhtiar meminta masyarakat Aceh Utara untuk aktif memantau pedagang maupun Distributor nakal yang menjual Gas LPG 3 Kg diatas HET serta adanya pangkalan yang menimbun Gas bersubsidi tersebut
“Jika ditemukan kecurangan di lapangan kita minta Masyarakat untuk tidak perlu takut melaporkan hal tersebut ke pihak yang berwajib maupun ke pihak YARA karena itu merupakan gas subsidi yang di rioritaskan untuk masyarakat yang kurang mampu,” pinta Bakhtiar
Bakhtiar meminta masyarakat tidak perlu takut karena pihak YARA siap mendampingi dan tidak akan di publish identitas pelapor.
“Silahkan Datang ke kantor YARA Perwakilan Aceh Utara di Jl. Medan – Banda Aceh, Meunasah Alue Drien Lb, Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara, Aceh atau Bisa Hubungi Call Center Kami di No :+62 853-7126-9030 dan +62 813-6262-0894,” lanjut Bakhtiar
Bakhtiar menambahkan jika ditemukan Sub-Penyalur (pangkalan) yang menjual gas LPG 3 Kg kepada bukan pengguna LPG 3 Kg, yaitu masyarakat miskin dan usaha mikro, atau menjual gas LPG 3 Kg di atas HET, maka bisa dikenakan sanksi pidana hal itu berpacu pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 Tentang Minyak dan Gas Bumi.
“Kita meminta kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Utara baik Eksekutif dan Legislatif untuk benar-benar serius menananggapi fenomena ini, dan segera menyidak pangkalan secara Rutin,” Pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan Bupati Aceh Utara Muhammad Thaib melalui Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Utara Ir Risawan Bentara, MT, mengatakan mahalnya harga gas LPG tabung 3 Kg kemungkinan karena adanya ulah oknum pedagang yang memanfaatkan situasi dan kondisi selama Hari Raya Idul Adha 1441 H.
“Oknum pedagang pengecer atau kios yang mencari keuntungan pribadi yang memanfaatkan situasi, di mana kebutuhan terhadap LPG 3 Kg meningkat tajam menghadapi Hari Raya Idul Adha,” kata Risawan, Jumat, 7 Agustus 2020. (Red)