Iklan DPRK Aceh Utara untuk JMSI

Iklan Lintas Nasional

Tiga Paslon Bupati dan Wakil Bupati Bireuen Akan Mendaftar ke KIP

Tiga Paslon Bupati dan Wakil Bupati Bireuen Akan Mendaftar ke KIP

LINTAS NASIONAL – BIREUEN, Menurut Informasi Partai Aceh (PA) akan mengusung pasangan calon (Paslon) Bupati dan wakil Bupati Bireuen pada Pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2024.

Hal tersebut sampaikan Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Bireuen Saiful Hadi SE MM, pada sosialisasi penerimaan pendaftaran pasangan calon Bupati dan wakil Bupati Bireuen pada Pilkada 2024 di Aula Sekretariat KIP setempat Senin 26 Agustus 2024.

“Insya Allah Partai Aceh akan mengusung pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bireuen pada Pilkada 2024,” ucap Saiful Hadi.

Saiful Hadi mengaku Informasi yang ia terima belum resmi karena pihak Partai Aceh baru menyampaikan secara lisan belum menyurati pihak KIP Bireuen secara resmi terkait kapan akan mendaftarkan paslon.

Saiful Hadi menyebutkan, Dua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati yang sudah dapat dipastikan mendaftar pada pilkada 2024 yaitu pasangan yang diusung Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Golongan Karya (Golkar) bersama sejumlah partai koalisi.

“Untuk pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bireuen yang diusung PKB dan PAS Aceh Murdani Yusuf, SE bersama Tgk. Abdul Muhaimin akan mendaftar ke KIP Bireuen pada Rabu 28 Agustus 2024 sekira Pukul 16. 30 WIB,” jelas Saiful Hadi

Kemudian dilanjutkan pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bireuen yang diusung Partai Golkar, Nasdem, Demokrat, PKS dan PPP H. Mukhlis, ST bersma Ir. Razuardi, MT akan mendaftar pada Kamis 29 Agustus 2024 sekira pukul 13. 30 WIB.

Dikatakan Saiful Hadi, Pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bireuen dimulai sejak Selasa 27 – 29 Agustus 2024. Namun belum terdapat paslon Bupati dan wakil Bupati yang mendaftar dihari pertama.

“Kita menghimbau kepada pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bireuen untuk menyiapkan seluruh berkas – berkas administrasi seperti SKCK, surat dari pengadilan, surat kesehatan dan surat bebas Narkoba sehingga paslon tidak gagal dalam dalam hal administrasi,” pungkasnya (Rahmad Maulida)