Tindak Lanjut PLTS, PT IRJ Gelar Pertemuan dengan Forkopimda Kutai Kartanegara

LINTAS NASIONAL – JAKARTA, PT Imza Rizky Jaya (IRJ) Group, menggelar pertemuan dengan Forkopimda Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Senin 20 September 2021

Pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut dari rencana Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (Power Plant), kerjasama PT IRJ Group dengan Perusahaan asal Korea, JS Power Co,Ltd, Park Choon Ho.

Dalam pertemuan tersebut, Presiden Direktur PT Imza Rizky Jaya Group, Hj Rizayati SH MM, diwakili oleh Dr. Drs. Sayid Fadhil, SH, MHum, selaku General Manager PT Imza Rizky Jaya.

Hj Rizayati melalui Dr Sayid Fadhil mengatakan, pertemuan dengan unsur Muspida Kabupaten Kutai Kartanegara, turut dihadiri Pimpinan DPRD Kutai Kartanegara.

Dalam pertemuan tersebut pihaknya membahas tentang izin untuk Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) dari Badan Pertanahan Nasional (BPN/Tata Ruang), PTSP dan ESDM.

“Pemerintah Kutai Kartanegara, sangat merespon dan sangat mengharapkan project pembangunan PLTS atau Pembangkit Listrik Tenaga Surya bisa segera terealisasi dengan cepat di Kalimantan Timur, khususnya wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara,” sebut Hj Rizayati.

Hal senada juga disampaikan Sayid Fadhil, pihaknya sebelum melakukan pertemuan dengan Unsur Forkopimda Kutai Kartanegara, juga melakukan peninjauan ke lokasi atau ke lahan yang akan dibangun Pembangkit Listrik Negara Surya.

Diterangkan Sayid Fadhil, Project ini merupakan kerja sama PT IRJ dengan Perusahaan Asal Korea, JS.Power Co,Ltd, Park Choon Ho. Yaitu pembangunan Power Plant (Pembangkit Tenaga Listrik Tenaga Surya) di berbagai wilayah di Indonesia, khususnya di Provinsi Kaltim.

“Alhamdulillah, lahan yang sudah ada cukup luas yaitu mencapai ratusan hektar dan sudah sangat cocok untuk kita bangun pembangkit listrik tenaga Surya, insyaAllah project ini bisa terealisasi dengan cepat sesuai harapan Pemkab setempat,” terang Sayid Fadhil. (Red)