Daerah  

TPM Aceh Kunjungi Pesantren Ngruki Asuhan Abubakar Baasyir

LINTAS NASIONAL – JAWA TENGAH, Ketua Tim Pengacara Muslim (TPM) Aceh, Safaruddin, mengunjungi Pondok Pesantren Al Mukmin Ngruki di Sukoharjo, Jawa Tengah pada Selasa 8 September 2020.

Kunjungan tersebut dalam rangka silaturahmi dengan pesantren asuhan Ustad Abubakar Ba’asyir. Dalam kunjungannya Safar didampingi oleh Suhaimi (Sekjen JARI), Basri (Korwil I) YARA.

“Alhamdulillah kami di fasilitasi oleh Ustad Achmad Michdan, Dewan Pembina TPM di Jakarta untuk bersilaturahmi ke Pondok Pesantren Ustad Abubakar Ba’asyir, kunjungan kami ini dalam rangka menjajaki beberapa kerjasama dalam pendidikan ilmu agama”, kata Safar yang juga Ketua Ikatan Advokat Indonesia Provinsi Aceh.

Kedatangan TPM Aceh disambut oleh Ustadz Fauqon salah satu pengurus pondok Al Mukmin Ngruki. Fauqon menyampaikan, pesantren Ngruki saat ini melaksanakan pendidikan dari jenjang setingkat SMP, SMA, dan sekolah tinggi.

“Disini kami mendidik santri dari setingkat SMP, SMA sampai sarjana”, terang Fauqon kepada TPM Aceh.

Dalam pertemuan singkat tersebut Safar menyampaikan tentang pelaksanaan Syariat Islam di Aceh yang merupakan satu keistimewaan bagi Provinsi Aceh, dan di Aceh telah ada Qanun No 8 tahun 2014 tentang Pokok-pokok Pelaksanaan Syariat Islam yang mengatur tentang aqidah, syariah dan akhlak.

“Saya menjelaskan secara umum tentang praktik pelaksanaan syariat Islam sebagaimana telah di atur dalam Qanun pokok pokok Pelaksanaan Syariat Islam”. Terang Safar. (Red)