
LINTAS NASIONAL – BIREUEN, Ketua Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) Kutablang Multazami meminta Kepala Dinas Sosial Bireuen melakukan evaluasi terkait nama-nama Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) yang dinyatakan lolos verifikasi administrasi.
“Di Kecamatan Kutablang ditemukan TKSK yang tidak memenuhi syarat yaitu bukan berdomisili tapi tetap direkrut, seharusnya yang bersangkutan dikembalikan saja ke tempat asalnya,” demikian disampaikan Keuchik Multazami pada Senin 20 Desember 2021
Multazami meminta Kepala Dinas Sosial Bireuen untuk bijak menyikapi protes dari pemuda dan para Keuchik di Kecamatan Kutablang.
“Kami minta untuk segera dievaluasi kembali nama yang diloloskan agar tidak terjadi polemik berkepanjangan, Pak Kadis harus bijak menyikapi masalah ini kerena ini juga melanggar aturan Permensos,” lanjut Keuchik Tami
Menurut Multazami, sejumlah Keuchik dan Pemuda di Kutablang sepakat bahwa yang menjadi TKSK kedepannya harus putra asli setempat.
“Kutablang juga banyak pemuda-pemuda yang memiliki potensi dan mampu menjadi tenaga pendamping penyaluran bantuan itu, kita sepakat untuk di evaluasi, selain melanggar aturan juga akan timbul polemik,” lanjutnya
Sebagai Ketua Forum Keuchik ia menyarankan sebaiknya Kepala Dinas Sosial Bireuen segera merespon permintaan sejumlah pihak.
“Siapapun yang lolos, harus Putra asli setempat, tentunya yang punya kemampuan mendampingi masyarakat dan sesuai dengan persyaratan yang telah ditetapkan,” pinta Keuchik Tami
Sebelumnya diberitakan, Dinas Sosial merilis nama-nama Calon TKSK yang lolos verifikasi administrasi di 17 Kecamatan di Kabupaten Bireuen.
Namun ada nama-nama diantaranya di Kecamatan Jeunib Kutablang dan Gandapura mereka tetap lolos meskipun meskipun tidak berdomisili di Kecamatan setempat.
Belakangan pihak Dinsos Bireuen, merevisi satu nama di Kecamatan Jeunib, namun di Dua Kecamatan lainnya masih dipertahankan sehingga menimbulkan protes publik. (Red)








