Daerah  

Perdana, Kecamatan Simpang Mamplam Launching Aplikasi Pendataan Rumah Tidak Layak Huni Berbasis Digital

 

LINTAS NASIONAL – BIREUEN, Dalam upaya meningkatkan akurasi dan efisiensi pendataan keluarga miskin, khususnya dalam kriteria rumah layak huni, pihak Kecamatan Simpang Mamplam Kabupaten Bireuen melaksanakan Launching dan sosialisasi dan pelatihan penggunaan aplikasi pendataan berbasis website.

Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Kantor Camat Simpang Mamplam pada Rabu 13 Agustus 2025 ini diikuti oleh operator dan Keuchik dari 41 Gampong.

Aplikasi berbasis website tersebut dirancang untuk mempermudah petugas gampong dalam melakukan pendataan keluarga miskin secara digital, terutama pada aspek kondisi tempat tinggal sesuai standar rumah layak huni.

Camat Simpang Mamplam Hendri Maulana S.IP, MSM menyampaikan bahwa sistem pendataan yang akurat sangat penting sebagai dasar penyaluran bantuan sosial khususnya dalam pendataan rumah bagi warga yang masih menempati rumah tidak layak huni.

“Melalui aplikasi ini, kita harapkan tidak ada lagi data ganda, tidak valid, atau tumpang tindih. Operator gampong memiliki peran penting sebagai ujung tombak pendataan di lapangan,” ujar Camat Hendri

Ia mengungkapkan, Kegiatan ini mencakup sosialisasi kebijakan dan penggunaan sistem, serta pelatihan teknis penggunaan aplikasi. Materi pelatihan meliputi cara input data keluarga miskin, pengunggahan foto rumah, verifikasi status kelayakan huni, hingga pelaporan berbasis wilayah.

Aplikasi ini juga dilengkapi fitur geolokasi dan dashboard pemantauan yang memungkinkan pemangku kebijakan memonitor kondisi rumah tangga secara real-time dan memudahkan verifikasi oleh Dinas Terkait.

“Aplikasi ini juga bisa diakses oleh masyarakat umum, bahkan bisa langsung melaporkan jika ditemukan ada data yang tidak sesuai dengan persyaratan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah untuk penerima rumah layak huni,” lanjut Hendri

Lanjutnya, pendataan ini segera berjalan setelah pelatihan ini, sebelumnya pihak Gampong masih mencatat secara manual. Sekarang semua bisa langsung diinput melalui handphone atau laptop. Lebih cepat dan transparan.

“Ini juga bagian mendukung program Kepemimpinan H. Mukhlis-Razuardi yang memprioritaskan pembangunan rumah layak huni selama kepemimpinannya Lima Tahun yang akan datang.

“Kami sangat mendukung Perbup yang dikeluarkan Bupati Mukhlis yang meminta setiap Desa wajib membangun Dua Unit rumah layak Huni per tahun dengan menggunakan Dana Desa, dengan di launchingnya aplikasi ini diharapkan proses pendataan akan berjalan lebih sistematis, akurat, dan mendukung program pemerintah dalam penanggulangan kemiskinan berbasis data yang valid dan terkini,” pungkas Hendri Maulana

Seperti diketahui dari 17 Kecamatan di Kabupaten Bireuen baru Kecamatan Simpang Mamplam yang menggunakan sistem Aplikasi dalam pendataan Masyarakat Miskin, khusus untuk pendataan rumah tidak layak huni (Red)