Keuchik Gampong Putoh Samalanga Diduga Gelapkan OP Tuha Peut Sejak Tahun 2021

Ilustrasi

LINTAS NASIONAL – BIREUEN, Keuchik Gampong Putoh Kecamatan Samalanga Diduga menggelapkan Operasional Lembaga Tuha Peut sejak beberapa Tahun terakhir, hal itu terungkap selama menjabat tidak pernah mencairkan anggaran tersebut.

Informasi yang diterima media ini pada Kamis 5 Maret 2026, Pemerintahan Desa Gampong Putoh tidak pernah membayar OP Lembaga Tuha Peut sejak Tahun 2021 senilai 6 Juta per tahun.

Bendahara Gampong Putoh Fakhri yang dikonfirmasi media ini lewat sambungan Telepon mengakui bahwa sejak Tahun 2021 hingga Tahun 2025 tidak pernah mencairkan OP Lembaga Tuha Peut karena tidak ada perintah dari Keuchik.

“Saya selaku Bendahara mengeluarkan setiap anggaran Desa berdasarkan Perintah Keuchik, terkait OP Tuha Peut sejak Tahun 2021 hingga Tahun 2025 tidak ada perintah dari Keuchik, maka saya tidak berani mencairkannya,” ujar Fakhri

Terkait OP Tuha Peut yang tidak dibayarkan sejak Tahun 2021 anggarannya selama ini sudah dipergunakan untuk kebutuhan lainnya.

“Keuchik tidak pernah memerintahkan untuk membayar, untuk anggarannya selama ini kami gunakan untuk kebutuhan lainnya,” ungkap Fakhri

Namun Fakhri mengakui dirinya tidak Tahu apakah setiap Tahunnya ada alokasi anggaran Operasional untuk Lembaga Tuha Peut dirinya kurang mengetahui.

“Terkait alokasi Anggaran saya sebagai Bendahara kurang tahu, namun setelah pergantian Tuha Peut lama, untuk Tuha Peut baru sudah dilakukan pembayaran sesuai perintah dari Keuchik sebesar 6 Juta dari APBG Tahun 2025,” lanjut Fakhri

Selain kasus tersebut, penggunaan Dana Desa Tahun 2025 juga terjadi indikasi korupsi, pasalnya ditemukan sejumlah Pembangunan Infrastruktur seperti Rumah Duafa, Toilet yang belum selesai dikerjakan hingga Maret 2026

Sementara itu Keuchik Gampong Putoh Kecamatan Samalanga Anwar Ahmad belum memberikan konfirmasi terkait dugaan laporan penyelewengan Realisasi Dana Desa, pasalnya pesan WhatsApp yang dikirimkan awak media ini tidak mendapat respon (M. Reza)