LINTAS NASIONAL – BIREUEN, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bireuen memberikan penegasan terkait proses pendataan dan survei kerusakan rumah warga akibat bencana banjir yang melanda sejumlah Kecamatan.
Hal itu disampaikan oleh Bupati Bireuen H. Mukhlis melalui Kepala Pelaksana BPBD Bireuen Ir. Marwan ST, MT pada Jumat 1 Mei 2026, ia menegaskan bahwa seluruh tim yang diturunkan agar bekerja secara profesional, teliti, dan serius, tidak ada unsur main-main atau perlakuan sembarangan dalam menjalankan tugas.
“Pendataan kerusakan rumah merupakan tahap paling krusial dan menjadi dasar utama dalam penyaluran bantuan, jadi jangan sampai terjadi manipulasi data dan permainan antara tim survey (Enumerator) dengan perangkat Desa setempat,” tegas Ir. Marwan
Marwan juga menanggapi sejumlah isu yang beredar di masyarakat yang meragukan kesungguhan tim lapangan, serta kekhawatiran bahwa data yang diambil tidak akurat atau tidak sesuai kondisi nyata di lokasi.
“Kami tegaskan, tim survei yang kami kirim ke lapangan bekerja dengan penuh tanggung jawab. Tidak ada yang main-main dalam tugas ini. Setiap kerusakan dicatat secara rinci, mulai dari kerusakan ringan, sedang, hingga berat, lengkap dengan dokumentasi foto dan koordinasi dengan perangkat desa setempat,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa setiap tim terdiri dari unsur BPBD, TNI, Polri, Kejaksaan, LSM, Ormas, Dinas terkait dan para relawan
agar melakukan penilaian kerusakan tepat sasaran dan sesuai standar yang ditetapkan pemerintah.
“Metode yang digunakan mengacu pada pedoman nasional penilaian kerusakan dan kerugian akibat bencana, sehingga hasilnya dapat dipertanggungjawabkan secara hukum maupun administrasi,” tutur Kepala BPBD
Terkait adanya keluhan warga yang merasa rumahnya belum didata atau datanya belum masuk, BPBD menjelaskan bahwa proses pendataan dilakukan secara bertahap mengingat wilayah terdampak cukup luas dan jumlah rumah yang terkena dampak mencapai ribuan unit. Pihaknya meminta kesabaran warga dan memastikan bahwa semua rumah yang memenuhi syarat akan terdata dengan baik.
“Jika ada warga yang merasa belum didata atau ada ketidaksesuaian data, kami menyediakan saluran pengaduan resmi yang dapat diakses melalui kantor desa, kecamatan, maupun posko induk BPBD. Kami akan melakukan pengecekan ulang secara cepat dan akurat,” tambahnya.
BPBD juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh berita yang belum jelas kebenarannya, serta mendukung proses pendataan agar berjalan lancar.
“Data yang akurat sangat diperlukan agar bantuan yang berasal APBN dapat disalurkan tepat waktu dan tepat sasaran kepada warga yang benar-benar berdampak.
Kata Marwan, Hingga saat ini, proses pendataan dan verifikasi masih berlangsung di beberapa Kecamatan yang terdampak banjir.
“BPBD berkomitmen untuk menyelesaikan seluruh proses ini secepat mungkin agar penanganan pasca bencana, termasuk perbaikan dan pembangunan rumah kembali, dapat segera dilaksanakan demi memulihkan kondisi masyarakat Bireuen,” imbuh Ir. Marwan
Ir. Marwan juga mengingatkan kepada para Enumerator dan perangkat Desa masing-masing agar bekerja profesional dan tidak melakukan kecurangan dalam melakukan pendataan karena akan menjadi polemik dan permasalahan di kemudian hari.
“Jika nanti ditemukan adanya data yang tidak sesuai fakta lapangan, maka akan diambil tindakan tegas, Tim Survey, perangkat Desa dan pihak Kecamatan bertanggung jawab penuh dengan hasil yang akan keluar nantinya, hasil pendataan menentukan nasib para korban banjir kedepannya, perlu diingat, kalau ada pihak yang bermain dan kong kalikong di lapangan pasti akan ketahuan di kemudian hari,” pungkas Ir. Marwan (AN)








