
LINTAS NASIONAL – BIREUEN, Mantan Kepala Seksi (Kasi) Tata Pemerintahan Kecamatan Simpang Mamplam, Husni SE, diduga membawa pulang seluruh arsip serta data penting yang menjadi aset kantor kecamatan. Informasi ini terungkap pada Senin, 6 Juli 2026.
Berdasarkan informasi di lingkungan Kantor Camat Simpang Mamplam, mantan pejabat tersebut mengambil dan membawa seluruh berkas serta arsip yang berkaitan dengan administrasi pemerintahan Gampong.
“Semua berkas dan arsip dibawah Seksi Pemerintahan, beserta data yang tersimpan di komputer, dibawa oleh Husni yang sebelumnya menjabat sebagai Kasi Pemerintahan,” ungkap salah satu sumber di lingkungan kantor camat kepada media ini pada Senin 6 Juli 2026
Dikatakan sumber itu dugaan tindakan ini didorong oleh keberatan Husni atas keputusan mutasi yang memindahkannya ke Kantor Camat Peulimbang dengan jabatan sebagai Kepala Seksi Keistimewaan Aceh.
“Diduga mantan Kasi Pemerintahan merasa kecewa, hingga membawa pergi seluruh berkas arsip dan data yang tersimpan di komputer,” tambahnya.
Sementara itu, Camat Simpang Mamplam, Mukhsin membenarkan adanya kejadian tersebut. Ia mengaku bingung dengan sikap mantan bawahannya yang membawa pergi dokumen-dokumen resmi.
“Itu adalah arsip dan dokumen negara yang sama sekali tidak boleh dibawa keluar kantor. Mutasi maupun rotasi adalah hal yang lumrah dalam dunia pemerintahan dan merupakan kewenangan pimpinan. Setiap ASN harus siap mengabdi dimana saja ditempatkan,” tegas Mukhsin.
Berbeda dengan keterangan tersebut, saat dikonfirmasi secara terpisah, Husni SE membantah membawa seluruh arsip kantor. Ia menyatakan hanya membawa arsip lama.
“Yang saya bawa hanya arsip masa jabatan camat terdahulu. Arsip masa jabatan yang baru masih utuh di kantor,” ujar Husni melalui sambungan telepon seluler.
Terkait data yang tersimpan di perangkat komputer, Husni mengakui selama ini ia bekerja menggunakan komputer pribadi, bukan milik kantor, sehingga seluruh data di dalamnya ikut dibawa.
“Data di komputer itu adalah hasil kerja keras saya selama menjabat sebagai Kasi Pemerintahan, jadi wajar jika saya bawa pulang,” jelasnya.
Ia juga menambahkan bahwa pejabat penggantinya seharusnya mau berusaha mempelajari tugas baru, sebagaimana yang pernah ia lakukan di awal menjabat.
“Kasi Pemerintahan yang baru harus belajar dulu. Dulu saya juga sering bolak-balik ke Kabupaten untuk mempelajari teknis pekerjaan di bidang pemerintahan kecamatan, jadi wajar jika saya bawa data tersebut,” imbuhnya.
Terakhir, Husni menegaskan tindakannya tidak ada kaitannya dengan keputusan mutasi dirinya ke Kecamatan Peulimbang.
“Sama sekali tidak ada hubungannya dengan mutasi. Saya siap ditempatkan di mana saja. Mengapa Camat atau Sekretaris Camat Simpang Mamplam tidak menanyakan hal ini langsung kepada saya, malah melaporkannya ke wartawan?” pungkas Husni. (Red)








