
LINTAS NASIONAL – ACEH, Terkait keputusan Pemerintah yang akan menggelar Pilkada serentak di Tahun 2024 Partai Demokrta menolak tegas dari awal dengan berbagai alasan.
Hal itu diampaikan oleh Ketua DPP Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono atau akrab disapa AHY dalam temu ramah dengan awak media pada Sabtu 24 April 2021 di Contana Cafe Bireuen Propinsi Aceh, Kata AHY, Demokrat dari awal menolak jika Pilkada sitiadakan pada 2022 dan 2023.
“Sebenarnya sikap dan pandangan Partai Demokrat cukup jelas. ada beberapa alasan banyak sekali permasalahan yang bisa timbul jika Pilkada tidak digelar pada tahun 2022 dan tahun 2023,” ujar AHY
Menurut AHY Jika Pilkada diundur, selama 2 tahun Pimpinan Daerah akan ditunjuk sebagai Penanggung Jawab (PJ). Padahal, konstitusi dan amanat reformasi semua Pemimpin Daerah harus dipilih oleh rakyat melalui mekanisme pemilihan,” sebut AHY
Secara etika, lanjut AHY, ketika ada pejabat yang tidak dipilih oleh rakyat namun memiliki otoritas memimpin selama 2 tahun lamanya. Maka segala bentuk kebijakan belum tentu melibatkan rakyat.
“Kalau ditanya sebenarnya kita gak setuju jika tidak ada pemilihan sama sekali di tahun 2022 dan saya tidak membicarakan ada sentuhan-sentuhan politik lainnya. Dari itu saja, sudah mengusik fundamental demokrasi terganggu karena pemimpin bukan pilihan rakyat secara langsung,” ujarnya.
Disebutkan, banyak faktor-faktor lain sebaiknya Pilkada tetap di selenggarakan tahun 2022. Tapi Partai Demokrat minoritas di parlemen.
“Kami hanya memiliki 54 kursi di DPR RI. Padahal segala bentuk rancangan undang-undang pada akhirnya diputuskan melalui mekanisme musyawarah, mufakat, atau voting. Dengan jumlah kursi yang sangat terbatas, maka kita sulit untuk mewarnai upaya pengambilan keputusan secara signifikan,” jelas Ketum AHY.
Oleh karena itu, AHY memohon kepada seluruh masyarakat mudah-mudahan kedepan kursi Demokrat bertambah, supaya bisa lebih banyak memperjuangkan harapan rakyat termasuk yang ada di Aceh.
“Saya tahu, di Aceh seharusnya Pilkada dilakukan di tahun 2022 sesuai UUPA. Kita juga masih terus mencoba untuk membahas permasalahan ini di tingkat Pusat karena bagaimanapun Aceh spesial punya undang-undang yang mengaturnya. Jangan sampai nanti terjadi sesuatu yang tidak kita harapkan yang akhirnya buruk terhadap situasi politik dan sosial di Aceh,” tegas Agus Harimurti Yudhoyono (Red)