Daerah  

AGC dan Pemkab Bireuen Gelar Sosialisasi Koridor Hidupan Liar Peusangan

LINTAS NASIONAL – BIREUEN, Dalam rangka penyelesaian konflik gajah dan manusia di Kabupaten Bireuen, Yayasan Aceh Green Conservation (AGC) bersama Pemkab Bireuen menggelar Rapat Koordinasi dan sosialisasi koridor hidupan liar Peusangan, di Aula Ampon Chik, Pascasarjana Universitas Almuslim pada Rabu 25 Januari 2023

Acara itu menghadirkan tiga narasumber utama dari BKSDA Aceh, DLHK Aceh dan Direktur Pascasarjana Universitas Almuslim, Peserta rapat koordinasi dan sosialisasi tersebut SKPK Kabupaten Bireuen, perusahaan, tokoh masyarakat dan unsur CSO.

Pengendali Ekosistem Hutan (PEH) BKSDA Aceh, Tutia Rahmi, mengatakan, pemerintah pusat dan BKSDA Aceh terus berupaya keras untuk menyelesaikan berbagai persoalan konflik satwa liar di Aceh, tingginya konflik satwa liar dan manusia di Aceh butuh peran dan kesadaran semua pihak.

“Salah satu penyebab terjadinya konflik gajah dan manusia, adanya pemanfaatan ruang yang salah, sehingga kita semua, baik pemerintah Aceh dan pemerintah Kabupaten harus mendorong lahirnya koridor hidupan liar di wilayah Peusangan yang mencakup Kabupaten Bireuen, Bener Meriah dan Aceh Tengah”. Kata Tutia Rahmi.

Dengan dikeluarkannya Instruksi Presiden Republik Indonesia No I Tahun 2023 tentang pengarusutamaan Pelestarian Keanekaragaman Hayati Dalam Pembangunan Berkelanjutan, tidak ada alasan lagi bagi kabupaten kota untuk abai terhadap konservasi satwa liar. Karena di dalam instruksi presiden tersebut menjelaskan peran dan fungsi keterlibatan pemerintah kabupaten kota dalam konservasi keanekaragaman hayati.

“Salah satu poin penting dalam instruksi presiden itu, setiap kabupaten kota harus memastikan pelaksanaan pengelolaan keanekaragaman hayati dalam dokumen perencanaan daerah dan anggaran pendapat belanja daerah Kabupaten/Kota,” lanjut Tia.

Kabid PKSDA DLHK Aceh M. Daud, S.Hut, M.Si, mengatakan, tingginya konflik gajah dan manusia di Aceh membutuhkan kesadaran kita untuk beradaptasi dengan kondisi, utamanya masyarakat yang berbatasan dengan hutan. Karena bila dilihat dari peta sebaran habitat gajah saat ini, umunya kawanan gajah berada dikawasan APL sedikit dikawasan hutan lindung.

“Pemerintah Aceh terus berupaya mendorong lahirnya penetapan koridor hidupan liar di Aceh, untuk memudahkan penyusunan rencana aksi perlindungan, penyusunan rencana kegiatan perlindungan, pelaksanaan kegiatan perlindungan, pelaporan pemantauan, evaluasi dan pembinaan,” kata M. Daud.

Sementara, Direktur Pascasarjana Al Muslim, Dr. Cut Azizah, ST, MT, mengatakan, konservasi keanekaragaman hayati merupakan tanggung jawab bersama, seluruh makhluk hidup memiliki peran penting masing-masing dalam keberlangsungan kehidupan termasuk satwa liar. Maka diperlukan satu solusi yang konkrit untuk menyelesaikan berbagai persoalan interaksi negatif satwa liar dan manusia.

“Koridor hidupan liar sebagai teknik konservasi lingkungan untuk menyelesaikan konflik satwa liar dan manusia, juga sebagai tempat penyajian data dan informasi keanekaragaman hayati yang berlokasi diluar kawasan konservasi yang valid dan terverifikasi,” kata Cut Azizah.

Sebelumnya rapat ini dibuka oleh, Dr Aulia Sofyan, Ph.D, PJ Bupati Kabupaten Bireuen. PJ Bupati juga mengukuhkan tiga Kelompok Mandiri Mitigasi Konflik Satwa Gajah dan Manusia di Kabupaten Bireuen.

Acara tersebut dihadiri oleh Pimpinan DPRK Kab Bireuen, mewakili Kapolres, Dandim dan SKPK Kabupaten Bireuen. (Red)