Iklan DPRK Aceh Utara untuk JMSI

Iklan Lintas Nasional

Daerah  

Akademisi: Jika Pembongkaran Tanpa Solusi Pemkab Aceh Besar Dianggap Rezim Otoriter

Akademisi: Jika Pembongkaran Tanpa Solusi Pemkab Aceh Besar Dianggap Rezim Otoriter

LINTAS NASIONAL – ACEH BESAR, Kebijakan pemerintah untuk menertibkan kawasan kanal banjir Krueng Aceh dengan membongkar seluruh bangunan di bantaran sungai tersebut menjadi sorotan sejumlah elemen masyarakat.

Hal ini karena kebijakan itu dinilai akan berdampak serius pada hidup warga yang selama ini menggantungkan sumber pencariannya di lokasi tersebut.

Akademisi Universitas Abulyatama Banda Aceh Usman Lamreung mengatakan penertiban itu akan berdampak langsung pada hilangnya sumber ekonomi masyarakat dan memengaruhi tatanan kehidupan sosial warga.

Bahkan kata Usman, dampak terburuknya bisa menyebabkan konflik sosial dan munculnya tindakan kriminal akibat meningkatnya pengangguran.

“Sejak tahun 1993-an, bantaran Krueng Aceh digunakan sebagai lahan pertanian, beternak sapi, dan berbagai usaha lainnya dalam menunjang kebutuhan ekonomi masyarakat sekitar. Masyarakat sekitar bantaran Krueng Aceh sudah sangat paham, bahwa lahan yang mereka gunakan adalah milik negara, dan ini sudah dijelaskan saat pemerintah menyerahkan lahan bantaran Krueng Aceh pada Gampong, dan selanjutnya gampong menyerahkan hak guna kepada masyarakat yang tidak memiliki lahan akibat pembebasan lahan Krueng Aceh,” kata Usman Lamreung melalui keterangan tertulis pada Kamis 22 Oktober 2020

Saat pihak gampong menyerahkan lahan tersebut kata dia, keuchik menjelaskan pada masyarakat bahwa lahan bantaran Krueng Aceh bisa digunakan untuk lahan pertanian, menanam palawija, berternak sapi, serta sarana olahraga. Masyarakat pengguna lahan juga dilarang membangun bangunan permanen atau tanaman tua yang dapat mengganggu arus aliran sungai.

“Sejak itu, lahan tersebut di bawah pengawasan gampong, bila ada masyarakat mendirikan bangunan permanen langsung ditegur oleh perangkat gampong, ini berjalan sejak 1993-an hingga terjadi tsunami pada 2004 silam,” ujar akademisi Universitas Abulyatama itu.

Namun, kata dia, ketika pemerintah ingin mensterilkan kembali kawasan tersebut, masyarakat juga tidak protes, malah dengan senang hati membongkar bangunan tersebut. Akan tetapi, yang menjadi masalah adalah keberadaan kandang sapi, jika kandang sapi juga dibongkar bagaimana keberlanjutan peternakan sapi.

Padahal kata Usman, dengan adanya peternakan sapi di bantaran Krueng Aceh telah membantu pemerintah dalam menunjang ketersediaan sapi saat meugang dan hari raya qurban. Selain itu, Aceh Besar juga dikenal sebagai salah satu daerah unggulan swasembada sapi dan menjamin ketersediaan sapi dalam wilayah Provinsi Aceh, khusususnya Banda Aceh dan Aceh Besar.

“Bila kandang sapi tetap dibongkar, Pemerintah Aceh dan Pemkab Aceh Besar sudah melakukan kesalahan besar. Karena selama ini banyak peternakan sapi di bantaran Krueng Aceh mendapatkan bantuan dari pemerintah, akhirnya program pemerintah menjadi produk gagal karena program yang dibuat tidak ada perencanaan dengan baik, programnya tidak tepat sasaran karena yang dibantu adalah peternak sapi di bantaran Krueng Aceh,” ujar Usman.

Seharusnya kata dia, Pemerintah Aceh dan Pemkab Aceh Besar mencari solusi untuk keberlanjutan peternakan sapi di bantaran Krueng Aceh. Pemerintah harus punya kebijakan dan solusi untuk mengatasi dampak pembongkaran bangunan khususnya peternakan sapi.

“Apakah Pemerintah Aceh dan Pemkab Aceh Besar sudah punya masterplan keberlanjutan peternakan sapi bantaran di Krueng Aceh? Jangan sampai program unggulan swasembada sapi hanya akan menjadi kenangan, akibat kebijakan pembongkaran kandang sapi di bantaran Krueng Aceh,” katanya.

Pemerintah disarankan untuk tidak melakukan bongkar membongkar saja, tetapi tidak punya solusi untuk mengatasi dampak yang ditimbulkan akibat pembongkaran itu. Walaupun dengan status mereka yang mencari rezeki di atas tanah negara dan negara bisa mengambil asetnya kapan saja, tetapi negara juga wajib mencari solusi atas setiap kebijakan yang diambil dan berimbas pada kehidupan warganya.

“Pemerintah Aceh dan Pemkab Aceh Besar harus ada solusi, misalnya kadang sapi dibuat dengan rapi, dekat dengan tanggul, terus dibuat tempat wisata kuliner dengan tertib, dan dibuat aturan apa yang bisa dan yang tidak dengan melibatkan gampong, jika ada yang melanggar bisa diberikan sanksi. Harus ada pertimbangan pemerintah agar para warga yang terdampak pembongkaran ada solusi, agar masalah dan konflik sosial teratasi.”

Jika implementasi kebijakan tanpa nilai humanis, pemerintah dianggap sama saja dengan rezim otoritarian yang menindas rakyatnya sendiri.

“Pemprov Aceh dan Pemkab Aceh Besar jangan sampai dicap oleh masyarakat seputar bantaran Krueng Aceh sebagai rezim otooriter” kata Usman. (Red)