Iklan Lintas Nasional

Akmal Rusli, Ketua Dewan Pakar APEDI Jawa Timur Apresiasi Kebijakan Menteri Teten Masduki

Ket: Menkop UKM RI Teten Masduki (Tengah) Wakil Walikota Payakumbuh Erwin Yunaz (kiri) dan Ketua Dewan Pakar APEDI Jawa Timur, Akmal Rusli (kanan)

LINTAS NASIONAL – JAWA TIMUR, Ketua Dewan Pakar Sekaligus Penasehat Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Pengusaha Desa Indonesia (APEDI) Provinsi Jawa Timur Akmal Rusli Mengapresiasi kebijakan Menteri Koperasi dan UKM Republik Indonesia Drs.Teten Masduki.

Menurut Akmal, sebagai Menteri Koperasi dan UKM Republik Indonesia Teten Masduki Sangat Serius memperhatikan para pelaku UMKM di seluruh Indonesia, beberapa waktu yang lalu melalui berbagai media menyampaikan perlunya para pelaku UMKM Mendaftarkan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) untuk Produk UMKM.

“APEDI sangat mengapresiasi kinerja baik Menteri Teten Masduki, dengan segala trobosan dan ide-ide briliannya, kini telah mempermudah prosedur akses pendaftaran HKI, termasuk soal tarif yang terjangkau bagi pelaku UMKM,” Kata Ketua APEDI Jawa Timur Akmal Rusli pada Kamis 26 Juni 2020.

Disamping itu, lanjut pemuda asal Aceh tersebut, Menteri Teten juga menggagas program 3 pilar strategis, APEDI mendorong pengembangan berbagai program, seperti program perlindungan hak intelektual koperasi dan UKM, pengembangan kapasitas usaha dan kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM), kemudahan akses pembiayaan dan terhubung dengan ekosistem usaha.

“Sekarang sedang dilakukan konsolidasi kementerian agar lebih terarah, karena yang mengurusi UKM ada 18 kementerian dan 49 lembaga,” lanjut Akmal

Bulan February 2020 Menteri koperasi dan UKM Republik Indonesia juga mendukung penuh di Wakil Walikota Payakumbuh Erwin Yunaz menginisiasi Ekspor Rendang keluar Negeri dan melakukan Internasionalisasi Rendang (Go Global), Rendang tersebut diproduksi oleh para pelaku UMKM terbaik dari kota Payakumbuh Provinsi Sumatra Barat.

Sementara itu, Ketua Umum DPD APEDI Jawa Timur Ma’mol Abdul Faqih mengatakan, ini memang sering terlewatkan oleh pelaku usaha mikro, padahal kesadaran merek dagang di era sekarang sudah sangat perlu sekali, sebagai contoh kasus Geprek Bensu yang baru-baru ini sedang viral.

“Ini merupakan langkah tepat Menkop untuk membuat keamanan dan kenyamanan bagi pelaku usaha mikro menengah di Indonesia,” kata Ketum APEDI Jawa Timur.

Menurut Dr (Cn). Teuku Eddy Faisal Rusydi, SHI., M.Sc., CM., CTT. (K) salah seorang Konsultan HKI Terdaftar Kementerian Hukum & HAM RI Merek Dagang disamping sebagai identitas produk juga merupakan identitas asal yang menjelaskan asal usul dan kualitas suatu produk.

Oleh karena itu, Teuku Eddy berharap para pelaku UMKM agar mengapresiasi dan merespon kebaikan Menkop dan UKM RI Drs. Teten Masduki agar memiliki kesadaran yang tinggi untuk mendaftarkan Merek Dagangnya.

Dengan pendaftaran Merek Dagang suatu produk lanjut Teuku Eddy tentunya terlindungi secara hukum, terjaga dari penjiplakan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab yang menginginkan jalan pintas untuk mempopulerkan produknya disamping akan terpelihara reputasi atas barang yang diperdagangkan.

“Pak Menteri Koperasi & UKM RI sudah merespon aspek yang esensial dengan kebutuhan mendasar pelaku UMKM di bidang HKI, selanjutnya tinggal pelaku UMKM menyambutnya, bagi Saya Menkop & UKM Drs. Teten Masduki adalah Menteri yang peduli dan memberikan solusi ” Tegas Teuku Eddy

Terakhir Teuku Eddy menyampaikan bahwa pelaku UMKM bisa menembus perdagangan lintas Negara dengan memanfaatkan HKInya, karena HKI selalu bicara persoalan perdagangan di sektor riel dan lintas dunia. (Red)