Iklan DPRK Aceh Utara untuk JMSI

Iklan Lintas Nasional

Anggota DPR Aceh Surati Kapolres Tangerang Terkait Kematian Basri

LINTAS NASIONAL – BANDA ACEH, Anggota DPR Aceh Iskandar Usman Al-Farlaky, mengencam tindakan main hakim yang menewaskan seorang warga asal Aceh di Tangerang.

Iskandar meminta jajaran kepolisian Tangerang untuk mengusut tuntas kasus yang menewaskan Muhammad Basri, pria asal Aceh yang bekerja sebagai sopir di sebuah perusahaan kargo di Tangerang tersebut.

“Kita mengecam keras tindakan main hakim yang membuat seorang warga Aceh meninggal di Tangerang. Hukum harus ditegakkan. Sebagai wakil rakyat Aceh, saya berharap kasus itu diusut hingga tuntas. Saya akan menyurati resmi jajaran Polres Tangerang untuk ini,” ujar politisi muda Partai Aceh ini, Sabtu 9 Mei 2020.

Sebagaimana yang perlu diketahui, almarhum Muhammad Basri bekerja sebagai sopir di sebuah perusahaan kargo di Tangerang. Peristiwa amuk masa yang dialami Basri, terjadi pada Jumat 8 Mei 2002 dinihari di kawasan Jalan Raya Wana Kencana Sektor 12,4 Ciater Tagerang, sekitar pukul 00:21 WIB.

Saat itu, almarhum Basri hendak membeli rokok ke Alfamart yang tak jauh dari tempat tinggalnya. Ia berjalan kaki sendirian menuju Alfamart. Saat sedang beli rokok itulah, entah siapa yang memulai, tiba-tiba Basri diteriaki maling motor. Masa kemudian berkerumun dan menyerang almarhum secara membabi buta dan menariknya dari dalam toko. Almarhum sudah berusaha menjelaskan siapa dirinya, tapi tidak didengar oleh masa.

Almarhum Basri tidak berdaya ia kemudian dibawa ke Rumah Sakit Umum (RSU) Tangerang Kota dan mengembuskan nafas terakhir di sana. “Dia dipukul dengan kejam. Semua yang terlibat termasuk yang menvideo harus ditangkap,” ujar Iskandar Al-Farlaky lagi.

“Kita berharap kasus serupa tidak lagi terulang di masa depan. Bukan hanya karena menimpa warga Aceh, tapi juga warga-warga lainnya. Demi hukum, keadilan harus ditegakan. Apalagi almarhum meninggalkan istri dan anak yang masih kecil,” katanya lagi. (Red)