Iklan Lintas Nasional
Daerah  

APDESI Aceh ‘Ultimatum’ Pemkab Bireuen Terkait Wacana Pemotongan Jerih Aparatur Gampong

LINTAS NASIONAL – BANDA ACEH, DPD Assosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Provinsi Aceh ikut bereaksi terkait wacana pemotongan Anggaran Untuk Siltap Aparatur Gampong di Kabupaten Bireuen yang sedang Hangat di perbincangan Publik.

Hal itu disampaikan oleh Ketua DPD APDESI Aceh Muksalmina pada Kamis 5 November 2020, ia sangat prihatin jika wacana ini direalisasikan oleh Pemkab Bireuen, dikarenakan Siltap aparatur Gampong adalah Kewajiban yang harus dipenuhi oleh Pemerintah Kabupaten dan Pemerintah Pusat, dimana hal ini telah di atur dengan PP 11/2019, sedangkan Kebijakan Anggaran dari Pemerintah Pusat telah dipenuhi dengan Dianggarkannya DAU tambahan.

“Dalam hal ini APDESI Aceh Akan Mendampingi DPC Apdesi Bireuen untuk memperjuangkan hak anggotanya sesuai Regulasi dan Anggaran yang sudah disediakan oleh Pemerintah Pusat,” kata Muksalmina

Apdesi Aceh juga mengingatkan Pemerintah Kabupten Bireuen untuk tidak merelokasi jatah Siltap Aparatur Gampong yang sudah disediakan Oleh Pemerintah Pusat walaupun dengan Mekanisme On top Transfer yang berbeda dengan Dana Desa.

“Jiika relokasi ini dipaksakan tidak hanya aparatur gampong yang rugi karena Siltapnya dikurangi namun dipastikan di tahun 2022 Dana DAUnya akan dipotong oleh Pemerintah Pusat karena Relokasi peruntukannya ini,” jelas Muksalmina

Muksalmina berharap kepada Ketua, Pengurus dan jajaran APDESI Bireuen untuk tetap tenang, karena di DPD Apdesi Aceh berkomitmen mendampingi proses dan akan melakukan advokasi jika pemotongan tetap dilakukan.

“Jika diperlukan kita siap mempertemukan APDESI Bireuen dengan Kementerian dalam Negeri dan Kementerian Keuangan untuk Memastikan tidak ada pemotongan DAU tambahan untuk Siltap Tahun 2022.

karena ada desa desus di lapangan seolah-olah dana DAU Tambahan Siltap telah diptong dan sekali lagi kami ingatkan kepada Pemerintah Kabupaten/Kota Seluruh Aceh untuk tidak mencoba-coba ikut memotong Jatah Siltap Aparatur Gampong,” tegas Mukslamina

Sebelumnya rencana pemotongan jerih Aparatur Desa di seluruh Kabupaten Bireuen mulai tahun 2021 juga menuai reaksi dan terjadi penolakan keras dari DPC Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Bireuen,

Ketua APDESI Bireuen Bahrul Fazal menolak keras rencana pemangkasan jerih perangkat desa yang akan diberlakukan sejak Januari tahun depan.

“Aparatur Desa menolak dengan tegas jika terjadi diskriminasi terhadap aparatur gampong, dengan upaya mengurangi hak para perangkat desa ini,” kata Keuchik Bahrul pada Rabu 4 November 2020. (Red)