LINTAS NASIONAL – BANDA ACEH, Penunjukan dan penetapan Cawagub pendamping Nova Iriansyah atas nama Sayuti Abubakar merupakan hak konstitusional partai politik Partai Nanggroe Aceh (PNA) dan sudah relevan dengan mekanisme AD/ART yang berlaku didalam tubuh partai PNA.
Pendapat itu disampaikan oleh salah satu Praktisi Hukum Aceh Auzir Fahlevi SH yang dimintai tanggapannya oleh awak media pada Senin 8 Maret 2021 terkait kontroversial Penetapan Cawagub atas nama Sayuti Abubakar di kalangan internal PNA.
Auzir menilai bahwa keputusan penetapan yang telah diambil oleh DPP PNA sejatinya harus didukung secara all out oleh jajaran pengurus PNA dilevel manapun.
“PNA harus mampu membangun soliditas dan menghilangkan ego sektoral serta sentimen personal diantara para politisi PNA, itu syarat utama jika PNA mau menjadi partai yang maju dan berkelas untuk kedepannya,” ujar Auzir menyarankan.
Menurut Auzir, penetapan Sayuti Abubakar sebagai Cawagub dari PNA diyakini sudah melalui berbagai pertimbangan dari berbagai aspek termasuk soal kapasitas, loyalitas dan kompetensi yang dimiliki oleh Sayuti Abubakar.
“Kalau Sayuti dianggap tidak berkompeten, tidak mungkin politisi sekelas Irwandi Yusuf yang merupakan Ketum PNA menetapkan yang bersangkutan menjadi Cawagub dari PNA, saya yakin penetapan Sayuti bukanlah sesuatu yang serta merta tapi sudah melalui berbagai pertimbangan apalagi Sayuti ini sebelumnya adalah Caleg DPR RI dari PKB,” kata Auzir yang merupakan rekan sesama Advokat dengan Sayuti.
Lebih lanjut Auzir mengatakan bahwa kita semua tentu tahu bahwa PKB juga merupakan salah satu partai politik pengusung Irwandi-Nova pada pilkada 2017 lalu, barangkali inilah yang menjadi daya tarik posisi Sayuti sehingga ia ditetapkan sebagai Cawagub PNA.
“Tinggal bagaimana respon dan pendekatan dengan parpol lain seperti PDA, Demokrat dan juga PDIP, secara hukum tidak ada celah untuk menjegal penetapan Sayuti Abubakar sebagai Cawagub PNA, Sayuti merupakan representasi dari kedaulatan dan otonomi politik yang dimiliki oleh DPP PNA berdasarkan AD/ART PNA,” pungkas Auzir Fahlevi. (Red)