Bea Cukai Langsa Gagalkan Penyeludupan 228 Karung Bawang Merah Ilegal

Ist

LINTAS NASIONAL – LANGSA, Direktorat Jenderal Bea Cukai Kota Langsa, Aceh menangkap kapal kayu bermuatan 228 karung bawang merah ilegal pada Kamis 17 Februari 2022

Berawal dari informasi masyarakat pada Rabu, 16 Februari 2022, bahwa ada sebuah kapal yang dikandaskan di alur Kuala Peunaga, Perairan Aceh Tamiang yang bermuatan berupa bawang merah.

Kemudian tim patroli Laut dibantu Tim Patroli Darat Bea Cukai Langsa bergerak ke Sungai Yu dengan menyewa 2 perahu nelayan untuk menyusuri alur sungai di Kuala Peunaga mencari keberadaan kapal tersebut.

Pada pukul 18.30 WIB, ditemukan kapal target yang sudah ditinggalkan oleh awak kapalnya.

Setelah dilakukan pemeriksaan terdapat muatan bawang merah ilegal yang tidak dilengkapi dokumen kepabeanan. Pada pukul 09.30 WIB pada saat air laut mulai pasang, kapal tersebut ditarik keluar alur menuju dermaga Pelabuhan Kuala Langsa.

Karena kondisi cuaca buruk dan gelombang tinggi, tim meminta bantuan dan pengawalan dari Kapal BC30001

Barang bukti berupa bawang merah sebanyak 228 Karung dengan isi 20 Kg per karung beserta Tim Bea Cukai Langsa dibawa ke Kantor Bea Cukai Langsa untuk proses penanganan lebih lanjut.

Bea Cukai Langsa terus gencar dalam melindungi masyarakat dari masuknya barang-barang ilegal yang dilakukan oleh para penyelundup khususnya di bawah wilayah pengawasan Bea Cukai Langsa. (Red)