LINTAS NASIONAL – JAKARTA, Partai Indonesia Terang (Pinter) pada Jumat 23 April 2021 sah berbadan Hukum ditandai dengan pengesahan AD/ART dan penandatanganan sejumlah legalitas yang disyaratkan oleh Undang-undang di hadapan pejabat berwenang.
Badan Hukum Partai Indonesia Terang (Pinter) ditandatangani di Jakarta pada Jumat 23 April 2021 oleh pendiri partai Dr.(Cn) Hj. Rizayati, SH, MM, Sekretaris Jenderal Dr (Cn). Teuku Eddy Faisal Rusydi, SHI., M.Sc., CM., CTT. (K) dan sejumlah pendiri lainnya dari berbagai unsur seperti Dr. HM. Gempar Soekarnoputra, SH., MH, Dr. Said Fadhil, SH., M. Hum Ex. Kepala BPKS Sabang dan mantan Wakil Rektor Universitas Batam, Mabruri Ex Pendiri Partai Garuda, dan Avrinda Widiyati Bendahara Umum Partai berlambang Matahari tersebut.
“Alhamdulillah, di Jumat yang penuh berkah ini di bulan Ramadhan ini, Partai Indonesia Terang resmi berbadan hukum. Ini menjadi pijakan kami untuk melebarkan sayap di seluruh pelosok nusantara, sekaligus mengimplementasikan program-program strategis untuk rakyat. Mohon doanya,” kata Presiden Partai Indonesia Terang Hj. Rizayati kepada awak media di Jakarta, Jumat 23 April 2021 usai penandatanganan akta pendirian partai politik
Menurut Hj. Rizayati sejauh ini PINTER sudah melewati sejumlah tahapan, yakni Deklarasi, Koordinasi dan konsolidasi serta pembentukan kepengurusan tingkat Propinsi dan Kabupaten/Kota.
“Berkat kerja keras Tim dan deklarator, Banyak tahapan yang sudah kami lewati, termasuk Penyempurnaan AD/ART, Garis Besar Haluan Partai, dan Peraturan Partai, selanjutnya akan melewati beberapa tahapan lainnya penyempurnaan pengurus di semua level, Verifikasi Asminisnatrasi oleh Kemenkumham dan verifikasi Faktual,” imbuh perempuan bergelar Cut Nyak Cahaya Jeumpa tersebut.
Sementara itu Sekretaris Jenderal Partai Indonesia Terang (PINTER) Dr (Cn). Teuku Eddy Faisal Rusydi, SHI., M.Sc., CM., CTT. (K). mengatakan kalahiran PINTER berawal dari dideklarasi oleh sejumlah pendiri dari berbagai pelosok tanah air pada 1 September 2020 di Hotel Kempinsky, Jakarta.
“Usai deklarasi para deklarator banyak berkonsultasi ke Subdit Partai Politik Kemenkum dan HAM untuk kepentingan verifikasi Badan Hukum, sembari itu pula terus dilakukan kegiatan koordinasi dan konsolidasi daerah dalam rangka pembentukan DPW, DPC, DPAC dan sebagainya,” sebut Teuku Eddy Faisal Rusydi
Menurut Politisi kelahiran Aceh tersebut, sejak di deklarasikan hingga saat ini PINTER masih terus melengkapi syarat yang dibutuhkan oleh Kemenkum dan HAM untuk kepentingan verifikasi Badan Hukum dan verifikasi faktual oleh KPU RI. “Insya Allah target kita adalah ikut Pemilu 2024,” tegasnya
Sejumlah DPW, DPC, dan DPAC lanjut Eddy masih terus diupayakan untuk terbentuk karena itu bagian dari Syarat formil dari Kemenkum & HAM sendiri.
“Disamping itu pula kami juga masih melengkapi ragam macam keperluan Administratif lainnya mulai dari DPP sampai dengan DPAC,” pungkas Konsultan Politik Peace Institute tersebut
Untuk program strategis Partai Indonesia Terang akan fokus di bidang pemberdayaan ekonomi masyarakat kecil dan fokus untuk penerangan di pelosok Indonesia.
“Kita akan jalankan program yang menyentuh masyarakat, seperti pemberdayaan UMKM, realisasi lampu PJU-TS untuk wilayah-wilayah terpencil yang belum tersentuh listrik negara di seluruh Indonesia, pembinaan kelompok tani, pondok pesantren dan sejumlah program sosial lainnya,” tutup penulis sejumlah buku best seller ini. (Red)