LINTAS NASIONAL, BIREUEN – Kasus pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur dikabarkan kembali terjadi di Kabupaten Bireuen. Kali ini, kasus amoral tersebut terjadi di salah satu desa di Kecamatan Gandapura, Bireuen.
Seorang anak dibawah umur, sebut saja Bunga (13), warga salah satu desa di Kecamatan Syamtalira Bayu, Aceh Utara, diduga menjadi korban pelecehan seksual yang diduga dilakukan seorang pemuda berinisial RR (24), warga salah satu desa di Kecamatan Gandapura.
Berdasarkan informasi dari sumber terpecaya Lintas Nasional, kasus tersebut terjadi pada, Senin, 31 Agustus 2026, pagi sekitar pukul 10.00 WIB.
Kasus tersebut dikabarkan sudah ditangani petugas dan pelaku sendiri telah diamankan.
Sebelumnya, pada Maret 2026, kasus pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur juga terjadi di wilayah Kecamatan Simpang Mamplam dan Samalanga.
Sementara pada Mei 2026, kasus serupa juga terjadi di desa lainnya di Kecamatan Makmur, Bireuen. [] (Rahmad Maulida)
















