LINTAS NASIONAL – BIREUEN, Oknum Keuchik Gampong Blang Panyang, Kecamatan Simpang Mamplam diduga melakukan pemerasan terhadap seorang warga. Dalihnya, untuk biaya perdamaian atas pemalsuan tanda tangan yang dilakukan salah satu ketua kelompok Tani (Poktan) di desa itu, agar mendapatkan bantuan Dinas Pertanian Kabupaten Bireuen.
Setelah diketahui oleh keuchik, warga yang diduga memalsukan tanda tangan tersebut dilaporkan ke Pos Polisi (Pos Pol) Kecamatan Simpang Mamplam, kemudian pelaku dipanggil untuk dimintai keterangan. Ketua Poktan itu mengakui perbuatannya di hadapan pihak kepolisian telah memalsukan tanda tangan keuchik dengan alasan untuk memudahkan pencairan bantuan.
Informasi yang diterima media ini, kasus pemalsuan tanda tangan itu berujung perdamaian, tapi dengan syarat pelaku harus membayar uang damai Rp 15 juta kepada oknum keuchik, agar persoalan tersebut tak dilanjutkan ke ranah hukum. Setelah dimediasi di Pospol Simpang Mamplam, akhirnya kedua pihak sepakat berdamai.
Menurut sumber Lintas Nasional, proses mediasi ini selain dihadiri Keuchik Blang Panyang, M Daud Sulaiman juga turut disaksikan Kapospol Simpang Mamplam, Aiptu Ulil Azmi, Ketua BKAD Simpang Mamplam, serta sejumlah keuchik dari beberapa di daerah itu. Lalu, disepakati uang perdamaian sebesar Rp 15 Juta.
Keuchik Blang Panyang, Muhammad Daud Sulaiman yang dimintai Konfirmasi oleh Lintasnasional, menolak memberi keterangan terkait permasalahan itu,
“Besok saja kita jumpa di Pospol Simpang Mamplam,” ujar Keuchik Muhammad Daud
Keuchik tersebut mengatakan tidak bisa memberikan keterangan lewat HP dan meminta wartawan ke Pospol.
“Saya tidak bisa memberikan keterangan lewat HP, saya sibuk,” tegasnya langsung menutup telepon.
Namun tak lama kemudian, Muhammad Daud Sulaiman kembali menghubungi awak media ini, seraya marah-marah dan meminta wartawan agar datang ke Pos Pol Simpang Mamplam pukul 11.00 WIB, jika tidak datang maka dia mengancam akan mencari dan mendatangi awak media ini.
“Saya sudah kenal kamu itu anak siapa, jadi besok kalau tidak datang saya akan mencari kamu bersama ketua Keuchik,” ancamnya dari balik seluler.
Kapospol Simpang Mamplam Aiptu Ulul Azmi membenarkan kejadian tersebut, namun menurutnya sudah selesai setelah dilakukan perdamaian.
“Benar, setelah menerima laporan dari keuchik, kami memanggil pelaku dan dia sudah mengakuinya, tapi masalah ini sudah didamaikan di Pospol dengan melibatkan Ketua BKAD dan seluruh Keuchik di Simpang Mamplam,” jelasnya saat dihubungi Minggu 23 Januari 2022 malam.
Dia membenarkan, perdamaian terjadi setelah ada kesepakatan, pelaku harus menyerahkan uang sebesar Rp 15 Juta kepada Keuchik.
“Kami selaku pengayom masyarakat, hanya mendamaikan kedua pihak yang sudah bersepakat berdamai,” jelasnya.
Ulul Azmi menambahkan, jika media ini ingin informasi lebih detail, agar dapat meminta keterangan keuchik tersebut, atau ketua BKAD dan keuchik-keuchik lain yang mengetahui persoalan ini. (AN)