LINTAS NASIONAL – SULAWESI SELATAN, Presiden Direktur PT. Imza RIzky Jaya (IRJ) Group Dr. (Cn) Hj. bersama Perusahaan asal Korea Selatan SY Korea Co.Ltd menggelar pertemuan dengan Bupati Bantaeng Provinsi Sulawesi Selatan pada Senin 6 Juni 2022
Pertemuan yang berlangsung di Kantor Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bantaeng itu dihadiri langsung oleh Hj. Rizayati dari PT IRJ Group, Hwang Jun Woo dan Lee Dwang Hi dari perusahaan SY Korea Co.Ltd, Buapti Bantaeng Ilham Azikin BKPM, Kepala Dinas Kominfo dan Direktur PT. Perseroda.
Pertemuan yang berlangsung akrab dan santai itu embahas tentang investasi untuk pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Solar Power Plant di Kawasan Industri Bantaeng (KIBA) seluas 3.150 hektar yang saat ini sudah memiliki 18 Tenant.
Bupati Bantaeng Ilham Azikin menyambut baik kehadiran Presdir PT. IRJ Group dan Investor asal Korea untuk berinvestasi dalam pembangunan PLTS di daerahnya
“Terimakasih kepada Hj. Rizayati yang telah menghadirkan investor asal Korea untuk berinvestasi di Bantaeng, Pemkab Bantaeng mendukung penuh dan akan bekerjasama untuk membangun PLTS,” ujar Ilham Azikin dalam sambutannya
Ilham menyebutkan, kehadiran Hj. Rizayati bersama investor Korea merupakan sebuah kehormatan bagi Pemkab Bantaeng.
“Bantaeng salah satu dari 24 Kabupaten di Sulsel, pembangunan PLTS sangat bermanfaat bagi Daerah dan masyarakat, sekali lagi terimakasih kepada Hj. Rizayati, tentunya kami akan mendukung dan bekerjasama agar PLTS cepat terealisasi,” tutur Ilham Azikin
Sementara itu Hj. Rizayati menyampaikan terimakasih kasih atas dukungan dan sambutan Pemkab Bantaeng terhadap pembangunan PLTS di daerah tersebut.
“Kita melihat ini sebagai peluang emas bagi PT. Imza Rizky Jaya yang berperan aktif dan mendukung bidang Energi Terbarukan (EBT), oleh karena itu kita menggandeng perusahaan asal Korea dan memilih Bantaeng untuk membangun PLTS,” kata pengusaha asal Aceh itu
Perempuan bergelar Cut Nyak Cahaya Jeumpa itu menuturkan, PLTS ini merupakan yang terbesar di Sulsel bahkan di Indonesia.
“Ini akan menjadi PLTS terbesar di Indonesia, PT. IRJ bersama Perusahaan Korea akan menyelesaikannya tepat waktu dan sesuai dengan harapan kita bersama,” lanjutnya
Hj. Rizayati menilai sejauh ini pengelolaan EBT di Indonesia belum optimal, sedangkan dalam UU Nomor 30 Tahun 2007 tentang Energi, pemerintah mengatur penyediaan dan pemanfaatan energi secara berkelanjutan.
“PT. IRJ mendukung penuh program Pemerintah Pusat menciptakan Energi Terbarukan, karena energi terbarukan mampu diciptakan dengan memanfaatkan perkembangan teknologi yang semakin canggih, sehingga mampu menjadi sumber energi alternatif dan mendorong terciptanya bumi yang sehat,” jelas penggagas Indonesia Terang itu (Red)